Kuota Produksi Diperketat, Pelaku Usaha Berburu Aset Batubara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pengetatan kuota produksi batubara di Indonesia membuat akses terhadap aset batubara yang sudah berproduksi semakin strategis.
Sejumlah transaksi korporasi terbaru menunjukkan, pelaku usaha menempuh berbagai jalur untuk mendapatkan eksposur terhadap sektor ini. Langkah dimaksud, mulai dari pembelian saham minoritas, akuisisi kendali, hingga injeksi aset ke perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Fauzan Luthfi Djamal menyebut, lingkungan kuota produksi yang lebih ketat meningkatkan nilai strategis aset batubara yang sudah mapan.
“Kami akan tetap berhati-hati dalam menilai transaksi ini, terutama karena ketentuan transaksi utama masih dirahasiakan dan referensi harga yang dilaporkan masih bersifat indikatif,” tulis Fauzan dalam riset berjudul ‘Batubara Indonesia: Kesepakatan Mulai Terwujud’, yang dikutip pada Selasa (29/9/2026).
Meski demikian dia menyimpulkan, rangkaian transaksi tersebut menunjukkan bahwa aset batubara masih dipandang strategi sehingga diincar beberapa pengusaha. Sementara produsen batubara yang telah memiliki aset dan akses produksi, menawarkan eksposur ke sektor ini dengan valuasi yang lebih mapan.
30% Saham BYAN Berpindah Tangan
Salah satu transaksi yang menjadi sorotan adalah perubahan kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian bersyarat pada 16 September untuk mengakuisisi sekitar 10 miliar saham BYAN atau setara 30% kepemilikan dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Harga transaksi maupun waktu penyelesaian transaksi tersebut belum diungkapkan. Sementara itu, Low Tuck Kwong diyakini tetap menjadi pengendali BYAN dengan kepemilikan gabungan sebesar 32,25% bersama Elaine Low.
Fauzan pun memperkirakan, transaksi tersebut tidak akan memicu penawaran tender wajib maupun perubahan susunan dewan direksi.
Dari segi operasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha BYAN pada 23 September. Persetujuan ini menambah kuota produksi perseroan sekitar 15 juta-20 juta ton, diikuti pencabutan status keadaan kahar (force majeure) sehari kemudian.
Namun pada saat yang sama, ESDM mengeklaim bahwa persetujuan RKAB tersebut tidak berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham BYAN.
Harga Transaksi BYAN Belum Terungkap
Mirae Asset mencatat satu-satunya referensi harga yang beredar di publik berasal dari laporan yang belum terkonfirmasi pada sekitar 10 September. Saat itu, nilai transaksi disebut mencapai sekitar US$ 3 miliar untuk kepemilikan 62,2%.
Namun laporan tersebut muncul sebelum kesepakatan dan BYAN menyatakan tidak mengetahui adanya penawaran sebagaimana diberitakan.
Fauzan menyebut, jika angka tersebut digunakan sebagai ilustrasi untuk kepemilikan 30% yang disepakati, nilai transaksi diperkirakan sekitar US$ 1,45 miliar. Perhitungan ini akan setara Rp 2.530 - Rp 2.590 per saham untuk total 10 miliar saham.
Baca Juga
Haji Isam Masuk Bayan (BYAN), Prospek Saham BYAN Makin Positif Usai Tambahan RKAB
Dengan asumsi tersebut, valuasi indikatif transaksi berada jauh di bawah rata-rata harga saham BYAN dalam 90 hari terakhir yang mencapai Rp 12.643 per saham. Valuasi ini juga menyiratkan sekitar 5,7 kali-5,9 kali laba per saham, dibandingkan 26,9 kali berdasarkan harga penutupan BYAN pada 22 September.
“Harga transaksi sebenarnya masih belum diketahui dan mungkin berbeda dari angka yang dilaporkan,” tegas Fauzan.
SINI dan FORU Gunakan Mekanisme Berbeda
Selain BYAN, akses ke aset batubara juga ditempuh melalui struktur transaksi berbeda pada PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dan PT Fortune Indonesia Tbk (FORU).
Diketahui bahwa PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) saat ini memiliki 27,78% saham SINI dan tengah bernegosiasi untuk mengambil alih kendali perusahaan tersebut.
CUAN telah berkomitmen menjalankan penawaran tender wajib dengan harga yang mengacu pada POJK 9/2018, yakni berdasarkan harga rata-rata perdagangan saham selama 90 hari perdagangan.
Adapun kapitalisasi pasar SINI sekarang berada di kisaran Rp 20,2 triliun. Nilai ini setara sekitar US$ 4,9 per ton berdasarkan cadangan yang dilaporkan, sebelum memperhitungkan posisi utang bersih.
Sementara itu, FORU menggunakan mekanisme penawaran saham perdana (ex-rights). Harga teoritis saham FORU setelah aksi tersebut berada di level Rp 131 per saham, setelah perusahaan melakukan penerbitan saham senilai total Rp 27,1 triliun dengan harga Rp 126 per saham.
Pada harga ex-rights awal sebesar Rp 176 per saham, valuasi perusahaan yang telah diperbesar tersebut mencapai Rp 37,9 triliun. Angka ini setara 1,8 kali nilai kontribusi yang dinyatakan dari kepemilikan 49% di Borneo Prima.
Visibilitas Kuota & Risiko Perlu Dipantau
Di tengah berbagai aksi korporasi tersebut, Fauzan menilai, semakin ketatnya kuota produksi membuat visibilitas terhadap RKAB menjadi faktor penting bagi produsen batubara.
Sebagai gambaran, RKAB 2026 berada di kisaran 580 juta ton. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan produksi sekitar 790 juta ton pada 2025. Kondisi ini membuat kepastian kuota dan kepatuhan terhadap ketentuan produksi menjadi semakin penting bagi pelaku usaha.
Menurut Fauzan, transaksi-transaksi terbaru memperlihatkan setidaknya tiga jalur untuk masuk dan memperkuat eksposur di sektor batubara, yakni melalui akuisisi saham minoritas, konsolidasi platform, dan kontribusi aset.
Di luar emiten-emiten yang tengah diakuisisi, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dinilai memiliki visibilitas kuota yang relatif kuat. Ketiga saham tersebut diperdagangkan pada kisaran 7,0 kali-8,4 kali laba.
“Kami juga melihat PT Petrosea Tbk (PTRO) sebagai jalur tidak langsung ke dalam strategi konsolidasi CUAN. Risiko utama adalah persyaratan transaksi dan perubahan peraturan,” pungkas Fauzan.
