Cegah ‘Rent-Seeking’, Demutualisasi BEI Didorong Perkuat Efisiensi Pasar Modal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) harus diarahkan untuk mencegah munculnya rent-seeking atau penciptaan keuntungan melalui penguasaan infrastruktur pasar modal. Transformasi tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk melakukan review cost sehingga pasar modal semakin efisien dan memberikan manfaat bagi seluruh pelaku ekosistem.
Demikian benang merah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, untuk Apa” yang digelar Investortrust. FGD tersebut menghadirkan Poltak Hotradero, Advisor Pengembangan Bisnis PT Bursa Efek Indonesia, Lily Widjaja, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), dan Gilman Pradana Nugraha, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
Direktur Eksekutif APEI Lily Widjaja mengatakan, demutualisasi perlu tetap berpegang pada filosofi dasar pasar modal sebagai instrumen pemerataan. Pasar modal memungkinkan masyarakat dengan modal kecil ikut memiliki perusahaan besar dan menikmati pertumbuhan serta dividennya.
Baca Juga
Demutualisasi BEI: APEI Dorong Penyelesaian Hak Ekonomi Pemegang Saham Lama Secara Adil
Oleh karena itu, menurut Lily, demutualisasi harus menjadi momentum untuk mengembalikan pasar modal kepada fungsi dasarnya, yakni pasar modal untuk semua, bukan hanya bagi kelompok bermodal besar. “Demutualisasi tidak boleh menciptakan diskriminasi antara anggota bursa yang memiliki saham dan anggota bursa yang tidak menjadi pemegang saham,” kata Lily.
Kepemilikan saham, lanjut dia, tidak boleh memberikan privilege dalam perdagangan, pengawasan maupun akses pasar.
Dari perspektif perusahaan efek, Direktur Utama PT Panca Global Sekuritas Gregorius mengingatkan agar demutualisasi tidak menghasilkan konsentrasi kekuasaan baru terhadap infrastruktur pasar modal. Orientasi bisnis dan dividen memang penting, tetapi bukan menjadi tujuan tunggal dari demutualisasi.
Ia mengatakan, perusahaan efek saat ini juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan peningkatan modal hingga bertambahnya fungsi sebagai gatekeeper pasar modal. Karena itu, transformasi BEI idealnya turut memperkuat perusahaan efek dan seluruh ekosistem pasar modal.
Menurut Gregorius, tujuan besar demutualisasi harus ditempatkan pada kepentingan bangsa. Jika tujuan tersebut menjadi pegangan, kekhawatiran bahwa bursa akan menjadi instrumen kepentingan ekonomi-politik dapat ditekan melalui tata kelola yang benar.
Baca Juga
Indikator Kinerja Demutualisasi Bursa Harus Terukur dan Dievaluasi Berkala
Ia menganalogikan BEI saat ini seperti organisasi yang dimiliki anggota dan hendak membangun “mal besar”. Untuk berkembang, dibutuhkan investor, modal, manajemen profesional, transparansi, serta pengawasan publik.
Hasil akhirnya, kata Gregorius, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh ekosistem. Demutualisasi diharapkan mampu mewujudkan bursa sebagai “rumah” investasi yang efisien bagi para pelaku pasar.
Jadi Perusahaan Terbuka
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Setyanto mengatakan, demutualisasi harus dilakukan secara matang dalam setiap tahapan prosesnya. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian regulasi, penentuan struktur dan batas kepemilikan, valuasi, penguatan tata kelola, serta mitigasi benturan kepentingan. Setelah itu, BEI harus menjadi perusahaan terbuka.
Baca Juga
Jelang Demutualisasi, Akankah BEI Bagikan Dividen kepada Pemegang Saham Lama?
David mengatakan, Danantara dapat menjadi pemegang saham strategis dan katalis dalam memperkuat permodalan, teknologi, serta daya saing BEI. Namun, kehadiran Danantara sebaiknya menjadi bagian dari proses transisi menuju struktur kepemilikan yang lebih luas dan transparan.
Menurut dia, independensi bursa dan kesetaraan perlakuan tetap harus dijaga dalam proses tersebut. David menegaskan, keberhasilan demutualisasi perlu diukur melalui indikator kinerja utama atau KPI berbasis outcome, bukan sekadar perubahan kepemilikan.
Indikator tersebut antara lain peningkatan likuiditas dan kedalaman pasar, jumlah serta kualitas emiten, basis investor, keandalan sistem, perlindungan investor, transparansi, dan integritas pasar. Dalam 3-5 tahun, BEI diharapkan telah menjadi perusahaan terbuka yang lebih profesional, transparan, inovatif, dan kompetitif secara regional. “Demutualisasi harus menjadi jalan menuju bursa yang semakin sehat dan dipercaya, bukan sekadar pergantian pemegang saham,” kata David.
