Perpres Ojol dan Harga Gocap Menguji GOTO, Fundamental Jadi Kunci
JAKARTA, investortrust.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memasuki babak baru. Setelah berhasil membalikkan rugi menjadi laba bersih Rp 608 miliar pada semester I-2026, perseroan kini harus membuktikan kekuatan fundamentalnya di tengah dinamika regulasi ojol dan potensi berakhirnya era harga saham Rp 50.
Emiten teknologi yang menaungi Gojek dan GoPay tersebut mencatatkan laba bersih semester pertama untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 2026. Pada periode Januari-Juni 2026, laba bersih GoTo mencapai Rp 608 miliar, berbalik dari rugi bersih Rp 580 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski berhasil membuktikan model bisnisnya akhirnya berhasil cetak keuntungan, GoTo kini menghadapi dinamika baru dari regulasi potongan komisi ojol. Komisi aplikasi untuk layanan angkutan roda dua dipangkas menjadi 8% dari sebelumnya 20% dan telah berlaku sejak 1 Juli 2026.
Baca Juga
GOTO Tinggalkan MSCI, Tapi Masih Bertahan di IDX30, LQ45 dan IDX80
Sementara itu, pemerintah masih menyusun kerangka pengaturan untuk layanan pengantaran makanan dan barang. Aturan tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik bisnis masing-masing, baik melalui Peraturan Presiden (Perpres) maupun aturan teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Di tengah perkembangan regulasi tersebut, GOTO juga menghadapi perhatian pasar terkait rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus aturan harga saham terendah yang dapat diperdagangkan di level Rp 50 untuk seluruh papan pencatatan. Jika aturan tersebut diterapkan, harga saham dapat diperdagangkan hingga Rp 1. Rencana tersebut menjadi perhatian karena saham GoTo telah diperdagangkan di level Rp50 selama lebih dari tiga bulan sejak pengumuman aturan komisi ojol. Saham GoTo juga pada akhirnya dikeluarkan dari seri indeks global FTSE maupun MSCI.
Analis MNC Sekuritas Christian menilai bahwa aturan komisi dan rencana penghapusan floor price Rp 50 menjadi dinamika baru bagi saham GOTO dan investornya. Namun, ia melihat perubahan aturan harga minimum saham juga dapat memberikan dampak positif.
Baca Juga
Catherine Hindra Resmi Mundur, GOTO Siapkan RUPSLB di 14 Oktober 2026
“Kalau aturan harga terendah diubah, ekspektasinya harga saham GOTO turun ke bawah Rp 50. Ini ada sisi positifnya karena penjual bisa bertemu pembeli di harga tertentu. Kontras dengan kondisi di Rp 50 ketika ada antrean jual lebih banyak dari beli sehingga transaksi tidak matched,” ungkap Christian.
Menurut dia, potensi penurunan harga saham memang dapat memicu tekanan dalam jangka pendek. Namun, likuiditas perdagangan berpotensi membaik, sehingga price discovery dan peluang price recovery dapat terjadi.
Christian juga menyoroti technical overhang pada saham GOTO di level Rp 50. Kondisi tersebut terjadi ketika passive fund yang harus keluar dari saham GoTo setelah eksklusi dari FTSE dan MSCI belum dapat melakukan rebalancing secara optimal.
“Dengan kondisi harga saham saat ini di Rp50 memang ada technical overhang, yaitu passive fund yang harus keluar dari saham GoTo karena eksklusi FTSE dan MSCI, tetapi mereka tertahan. Dengan aturan baru, memungkinkan mereka bisa rebalancing, sehingga harapannya tidak ada lagi masalah overhang seperti ini,” tambahnya.
Fumdamental Jadi Penentu
Senada, Abdul Aziz dari Kiwoom Sekuritas menilai perubahan aturan floor price dapat memunculkan tekanan secara temporer akibat technical overhang. Namun, setelah tekanan tersebut mereda, pergerakan saham akan kembali ditentukan oleh fundamental perusahaan.
“Saya melihat ruang GOTO untuk memperkuat fundamental masih terbuka karena GoTo adalah sebuah ekosistem digital yang terintegrasi. Jadi kalau kinerja Gojek terdampak, masih ada GoPay,” ujar Abdul Aziz.
Menurut dia, kepastian regulasi menjadi salah satu faktor yang saat ini dinantikan pasar. Selama regulasi masih memberikan ruang dan fleksibilitas bagi platform, keberlanjutan bisnis dapat tetap terjaga.
Baca Juga
BEI akan Hapus Batas Harga Saham Rp 50, Saham GOTO Berpotensi Lebih Likuid!
“Saat ini kepastian regulasi memang sangat dinanti. Ketika keberlanjutan ekosistem jadi prioritas regulasi, ini akan menjadi sentimen dan katalis positif untuk saham GoTo,” tambah Abdul Aziz.
Sebelumnya, , Direktur Utama GoTo Hans Patuwo sebelumnya menegaskan bisnis fintech perseroan terus menunjukkan kinerja unggul. Profitabilitas bisnis fintech bahkan telah melampaui bisnis On-demand Services untuk pertama kalinya, yang mencerminkan kekuatan dan keseimbangan ekosistem GoTo.
“Kami tetap mempertahankan pedoman EBITDA Grup yang disesuaikan untuk setahun penuh di kisaran Rp3,2-3,4 triliun. Kami memperkirakan kontribusi dari bisnis On-demand Services akan berkurang, sementara bisnis Fintech akan memberikan kontribusi lebih besar,” katanya.
