BEI Gelar RUPSLB 15 September, Demutualisasi Jadi Pembahasan Utama
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 September 2026. Salah satu agenda rapat tersebut adalah membahas rencana demutualisasi bursa.
“Rencananya demikian (membahas soal demutualisasi),” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (28/8/2026).
Sebelumnya, BEI telah menggelar RUPSLB pada Rabu (12/8/2026). Dalam rapat tersebut, bursa menetapkan tiga keputusan penting, yakni pengangkatan komisaris baru, perubahan komposisi pemegang saham, serta rencana demutualisasi bursa.
Baca Juga
Demutualisasi Bursa: Dari Bursa Milik Anggota Menjadi Bursa Milik Para Pemegang Saham
Namun, Jeffrey menyatakan, BEI masih menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk meneruskan seluruh proses demutualisasi bursa efek.
Mengutip pengumuman BEI, panggilan RUPSLB akan disampaikan kepada pemegang saham bursa melalui surat tercatat dan situs web perseroan pada Senin (31/8/2026). “Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan pada Jumat 28 Agustus sampai dengan pukul 17.00 WIB,” tulis BEI dalam pengumumannya yang dikutip Jumat (28/8/2026).
Saat ini, kepemilikan saham BEI masih bersifat mutual. Artinya, saham bursa dimiliki oleh para anggotanya sendiri, yakni perusahaan sekuritas atau broker yang bertransaksi di bursa tersebut. Setelah demutualisasi bursa, kepemilikan saham bursa dapat dibeli oleh publik. Selain itu, bursa efek dapat mencatatkan saham perdana publik atau initial public offering (IPO).
Baca Juga
Pemprov Siapkan Beasiswa Khusus DKI Setara LPDP Mulai Tahun Depan
OJK sebelumnya menargetkan demutualisasi BEI rampung pada kuartal ketiga tahun ini. Saat ini BEI masih menyusun dan akan segera memfinalisasi Rancangan POJK terkait demutualisasi tersebut. “Bulan ini dalam waktu dekat kami akan memfinalisasi legal drafting dari RPOJK ini dan akan memasuki fase mengundang partisipasi publik. RPOJK akan disampaikan secara terbuka melalui website OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Senin (10/8/2026).
Hasan menjelaskan, perubahan struktur kepemilikan bursa diharapkan dapat membawa gagasan dan motif baru dalam pengembangan bisnis bursa ke depan. Menurut dia, selama ini ruang pengembangan usaha bursa relatif terbatas karena kepemilikannya hanya berada di tangan anggota bursa. Kondisi tersebut membuat fokus kegiatan bursa lebih banyak pada fasilitasi perdagangan bagi para anggota.
Baca Juga
Jeffrey Hendrik Ungkap Investor Potensial Sudah Incar Saham BEI untuk Demutualisasi
Dengan keanggotaan yang terbatas hanya pada anggota bursa, kesempatan untuk memperluas kegiatan usaha menjadi lebih terbatas karena fokusnya hanya memfasilitasi aktivitas anggota bursa, seperti perdagangan.
Hasan menilai demutualisasi BEI berpotensi memperluas peran bursa di tengah tuntutan modernisasi pasar keuangan global. Selain itu, keterhubungan atau interconnectedness antar bursa di tingkat regional maupun global juga membuka peluang baru bagi pengembangan bisnis bursa.
