HUT ke-49 Pasar Modal, KSEI: ETF Emas Perluas Pilihan Investasi dan Perkuat Ekosistem Bullion
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pasar modal Indonesia memasuki usia ke-49 dengan agenda pengembangan yang semakin luas. Salah satunya melalui pengembangan Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas yang diharapkan memperluas pilihan investasi masyarakat sekaligus menghubungkan ekosistem pasar modal dengan industri bullion nasional.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengatakan, pengembangan ETF emas tidak semata-mata menghadirkan produk investasi baru. Instrumen tersebut merupakan bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan Indonesia agar semakin kompetitif dibandingkan pasar modal di kawasan regional maupun global.
Samsul, yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Pasar Modal Indonesia, menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian peringatan HUT Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hadir pada acara ini, antara lain, Menko Perkonomian Airlangga Hartarto, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Wakil Menkeu Yudha Agung, Dirut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dan para tokoh pasar modal.
Menurut Samsul, perkembangan investasi emas di pasar global menunjukkan besarnya potensi instrumen tersebut. Pada 2025, aset kelolaan produk investasi emas secara global disebut telah mencapai sekitar US$559 miliar. Besarnya nilai tersebut memperlihatkan semakin pentingnya emas dalam ekosistem investasi dunia.
“Yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk. Kita sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global,” ujar Samsul.
Menurut dia, pengembangan ETF emas juga harus dilihat sebagai bagian dari pembangunan ekosistem bullion nasional. Indonesia telah memulai pengembangan kegiatan usaha bullion dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran ETF emas selanjutnya menjadi tonggak baru karena membuka jalan untuk menghubungkan ekosistem bullion dengan ekosistem pasar modal.
Integrasi tersebut menjadi penting karena emas tidak lagi hanya dipandang sebagai aset fisik yang dibeli kemudian disimpan. Melalui pengembangan industri bullion dan pasar modal, emas dapat menjadi aset dasar atau underlying asset bagi berbagai instrumen investasi yang dapat diperdagangkan melalui pasar keuangan. “ETF emas harus menjadi bagian dari pengembangan ekosistem emas nasional,” katanya.
Dengan demikian, pengembangan pasar bullion dan pasar modal tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya dapat saling terhubung untuk membentuk ekosistem keuangan yang lebih dalam, sekaligus memberikan alternatif instrumen investasi kepada masyarakat.
Baca Juga
ETF Emas Diluncurkan, Airlangga Optimistis Indonesia Bisa Salip India
Emas Fisik Harus Benar-Benar Ada
Namun Samsul mengingatkan, inovasi produk keuangan tidak boleh meninggalkan prinsip paling mendasar dalam industri pasar modal, yakni kepercayaan atau trust. Prinsip tersebut menjadi semakin penting dalam ETF emas karena di belakang instrumen keuangan yang diperdagangkan terdapat aset dasar berupa emas fisik.
“ETF emas adalah produk keuangan. Namun, di belakang produk tersebut terdapat underlying berupa emas, emas riil. Karena itu investor harus percaya bahwa emasnya ada,” tegas Samsul.
Kepercayaan investor, menurut dia, tidak berhenti pada keberadaan emas fisik. Investor juga harus mempunyai keyakinan terhadap pengelolaan aset tersebut, mekanisme valuasinya, proses transaksi, serta pencatatan dan pelaporan yang dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Investor harus memperoleh kepastian bahwa setiap unit investasi yang diterbitkan mempunyai dasar aset yang jelas. Begitu pula dengan valuasi emas yang menjadi dasar produk, penyimpanan aset, transaksi, hingga mekanisme penerbitan dan pencairannya harus dapat diaudit dan diawasi.
Hal tersebut menjadi sangat penting karena pada akhirnya pasar keuangan hanya dapat bekerja apabila masyarakat mempercayainya.
“Pada akhirnya pasar hanya dapat bekerja bila ada trust. Trust adalah faktor paling fundamental dalam pasar keuangan,” ujarnya.
Baca Juga
ETF Emas Resmi Hadir di BEI, 5 Manajer Investasi Jadi Penerbit
Inovasi Harus Berjalan Bersama Integritas
Samsul menekankan, perkembangan teknologi dan infrastruktur pasar modal saja tidak cukup untuk membangun pasar yang berkelanjutan. Industri dapat menciptakan produk investasi yang semakin inovatif dan membangun teknologi perdagangan maupun penyelesaian transaksi yang semakin maju, tetapi seluruh perkembangan tersebut tidak akan berarti apabila kepercayaan investor hilang.
Karena itu, inovasi harus selalu berjalan bersama integritas. Pengembangan ETF emas harus disertai penguatan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi, perlindungan investor, serta pengawasan yang kuat.
Prinsip tersebut juga penting untuk memastikan pengembangan instrumen investasi baru tidak hanya mengejar pertumbuhan transaksi, tetapi benar-benar memperkuat fondasi industri pasar modal.
Pengembangan ETF emas pada akhirnya diharapkan mempertemukan sejumlah kepentingan sekaligus memberikan alternatif investasi kepada masyarakat, meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar modal, memperkuat ekosistem bullion nasional, serta mendorong pengembangan industri keuangan Indonesia.
Samsul menilai perjalanan panjang pasar modal Indonesia menunjukkan industri tersebut terus berkembang. Setelah hampir lima dekade, tantangan pasar modal Indonesia tidak lagi semata-mata bagaimana memperbesar ukuran pasar, tetapi bagaimana menciptakan pasar yang semakin dalam, inklusif, inovatif, sekaligus semakin dipercaya masyarakat.
Peningkatan jumlah investor, produk, nilai transaksi, serta perkembangan teknologi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola. Sebab, semakin besar industri pasar modal, semakin besar pula tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan investor.
Memasuki usia ke-49, pesan tersebut menjadi relevan bagi arah pengembangan pasar modal Indonesia ke depan. Pasar yang besar belum tentu menjadi pasar yang kuat apabila tidak mempunyai kedalaman, likuiditas, tata kelola, serta kepercayaan yang memadai.
“Pasar yang dalam membutuhkan inovasi, inovasi membutuhkan integritas, dan integritas adalah fondasi kepercayaan. Mari kita bersama membangun dan menjaga kepercayaan Indonesia,” kata Samsul.

