Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2 Senilai Rp 49,9 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merampungkan spin-off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi mencapai Rp 49,9 triliun. Aksi korporasi ini memperkuat PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) sebagai pilar utama bisnis wholesale connectivity TelkomGroup.
Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan kelanjutan dari Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang secara efektif berlaku sejak Januari 2026. Setelah proses pengalihan portofolio bisnis dan aset tahap kedua rampung, total pengalihan aset dan bisnis dalam rangka transformasi InfraCo mencapai Rp 85,7 triliun.
Melalui pengalihan tersebut, InfraNexia akan memiliki lebih dari 90% total aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya dimiliki Telkom. Aset tersebut mencakup jaringan akses ke pelanggan hingga core backbone serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Baca Juga
PT Telkom (TLKM) Mau Transfer Aset Fiber Optik ke InfraCo, Berapa Nilainya?
Secara keseluruhan, InfraNexia akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang membentang di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, Spin-Off InfraCo Tahap 2 menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi TelkomGroup sekaligus selaras dengan inisiatif Danantara Asset Management dalam mengonsolidasikan aset BUMN.
“Spin-Off InfraCo Tahap 2 sebagai langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional," ujar Dian.
Menurut Dian, melalui pemisahan tersebut, pengelolaan aset infrastruktur digital Telkom menjadi lebih fokus dan lincah dalam menangkap peluang pasar, memperluas kolaborasi, serta menciptakan nilai jangka panjang.
TelkomGroup juga mendorong akselerasi strategi TLKM 30, khususnya pilar unlock value melalui percepatan monetisasi aset infrastruktur bernilai tinggi, seperti data center, tower, dan jaringan fiber.
Baca Juga
TelkomGroup Tanam 20.000 Mangrove di Jepara dan Manggarai Barat, Perkuat Ketahanan Ekosistem Pesisir
Dengan kepemilikan aset yang semakin besar, InfraNexia akan memperkuat perannya sebagai penyedia layanan wholesale connectivity yang berfokus pada pengembangan infrastruktur konektivitas digital nasional.
Dian menambahkan, spin-off InfraCo Tahap 2 tidak hanya diarahkan untuk membangun bisnis infrastruktur yang lebih fokus, agile, dan berdaya saing, tetapi juga meningkatkan pengalaman pelanggan. “spin-off InfraCo Tahap 2 merupakan strategic initiative dari TelkomGroup yang tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan bisnis infrastruktur yang lebih fokus, agile, dan berdaya saing. Dengan kehadiran InfraNexia kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, andal, dan berkualitas sehingga mampu memberikan customer experience yang terbaik bagi pelanggan,” kata Dian.
Infrastruktur Digital
Sementara itu, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan, spin-off InfraCo Tahap 2 menjadi implementasi strategi penataan portofolio TelkomGroup untuk membangun bisnis digital infrastruktur dengan proposisi nilai yang lebih kuat. Pembentukan InfraNexia memungkinkan Telkom mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan.
“spin-off InfraCo Tahap 2 merupakan implementasi nyata dari strategi penataan portofolio TelkomGroup untuk membangun bisnis digital infrastruktur yang memiliki proposisi nilai lebih kuat. Melalui pembentukan InfraNexia, Telkom tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan, tetapi juga menciptakan fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh portofolio bisnis TelkomGroup,” ujar Seno.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi transformasi TLKM 30 melalui penguatan bisnis infrastruktur digital, optimalisasi aset strategis, peningkatan efisiensi operasional dan investasi, serta pengembangan bisnis melalui kemitraan strategis.
Transformasi ini sekaligus mendukung transisi Telkom menuju strategic holding dengan struktur organisasi yang lebih fokus pada penciptaan nilai dan sinergi antarentitas.
Fokus Wholesale Connectivity
Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf menegaskan bahwa penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2 menjadi fondasi penting bagi perusahaan untuk memperkuat posisi sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal.
Dengan integrasi aset yang semakin matang, InfraNexia akan memperkuat sejumlah layanan utama, mulai dari 5G backhaul, wholesale network dan FTTx, hingga passive infrastructure sharing.
InfraNexia juga telah melakukan akselerasi program network modernization dan mendorong implementasi autonomous network untuk menghadirkan infrastruktur konektivitas yang lebih cerdas, efisien, dan adaptif.
Baca Juga
Transformasi TelkomGroup Mulai Berbuah, InfraNexia Raup Pendapatan Rp 7,7 Triliun di Semester I-2026
Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan AI, cloud, dan data center di Indonesia. “Kami optimistis penyelesaian spin-off ini semakin memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal. Dengan integrasi aset yang semakin matang, kami akan memperkuat layanan utama kami—mulai dari 5G backhaul, wholesale network dan FTTx, hingga passive infrastructure sharing,” ujar Lukman.
Meskipun kepemilikan saham mayoritas dipegang Telkom sebesar lebih dari 99%, InfraNexia akan tetap beroperasi secara profesional dalam melayani seluruh pelanggan.
Langkah tersebut diharapkan menghadirkan layanan konektivitas yang lebih andal dan berkualitas tinggi, sekaligus mendukung TelkomGroup memperluas penetrasi fixed broadband guna mempercepat pemerataan konektivitas digital di Indonesia.
TelkomGroup memastikan proses transaksi berlangsung secara seamless sehingga tidak berdampak pada layanan pelanggan. Seluruh proses transaksi juga dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memenuhi ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

