Trimegah AM Hadirkan XTRA, ETF Berbasis Emas Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) meluncurkan Trimegah Syariah Exchange Traded Fund (ETF) Emas dengan kode perdagangan XTRA di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (10/8/2026). Produk tersebut merupakan ETF berbasis emas yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
“Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar. Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal,” ujar Direktur Utama PT Trimegah Asset Management Antony Dirga dikutip Minggu (9/8/2026).
Baca Juga
Selama ini, emas telah menjadi salah satu aset yang digunakan investor untuk melakukan diversifikasi portofolio. Kehadiran XTRA menawarkan mekanisme berbeda karena investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI.
Dengan mekanisme tersebut, transaksi XTRA dapat dilakukan melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa. Investor tidak perlu melakukan penyimpanan emas secara fisik seperti pada investasi emas batangan.
Selain aspek kemudahan transaksi, XTRA juga dirancang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini membuat produk tersebut menjadi salah satu alternatif bagi investor yang mempertimbangkan kepatuhan syariah dalam memilih instrumen investasi.
Struktur ETF memungkinkan investor memperoleh transparansi harga sekaligus fleksibilitas dalam melakukan transaksi di pasar modal. Unit penyertaan XTRA dapat diperjualbelikan di BEI sehingga mekanisme transaksinya mengikuti perdagangan instrumen di bursa.
Peluncuran XTRA melibatkan sejumlah institusi dalam ekosistem pasar modal dan emas. Kolaborasi tersebut mencakup peran perusahaan sekuritas, bank kustodian, hingga lembaga yang mendukung penyediaan aset emas sebagai dasar produk.
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai dealer partisipan. Kedua perusahaan tersebut berperan menyediakan likuiditas atau liquidity provider untuk unit ETF XTRA. PT Bank HSBC Indonesia menjalankan fungsi sebagai kustodian. Bank tersebut bertugas menyimpan underlying efek yang menjadi aset investor sekaligus mengawasi pengelolaan dana secara independen.
Baca Juga
Trimegah Sekuritas Lepas Saham Energi Mega (ENRG) Raup Rp 247,94 Miliar
Sementara itu, PT Pegadaian berperan sebagai bank emas atau bullion bank yang mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk electronic gold receipt (EGR) sebagai underlying produk. Pegadaian juga menyimpan emas fisik yang menjadi underlying EGR yang diterbitkan.
Sebagai ETF berbasis emas, XTRA memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas yang dapat digunakan investor sebagai bagian dari diversifikasi portofolio. Setiap unit ETF tersebut didukung oleh emas secara penuh atau fully-backed.
Peluncuran XTRA menambah rangkaian produk investasi yang telah dikelola Trimegah AM. Produk tersebut mencakup Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Saham, ETF, hingga Kontrak Pengelolaan Dana atau KPD.

