Hartadinata (HRTA) Perkuat Kerja Sama dengan Bank Mandiri, Perpanjang Fasilitas Kredit Rp 2,17 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat kolaborasi strategis dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) melalui perpanjangan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) senilai Rp 2,175 triliun hingga 23 Juli 2027. Di saat yang sama, kedua perusahaan juga mulai mengimplementasikan kerja sama penyediaan produk dan layanan perbankan melalui fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas.
Perseroan menilai kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi dengan Bank Mandiri untuk menopang ekspansi usaha sekaligus memperluas akses masyarakat dalam memiliki produk emas.
Perpanjangan fasilitas KMK merupakan kelanjutan dari kerja sama pembiayaan yang telah berlangsung sebelumnya. Dalam kesepakatan terbaru, HRTA dan Bank Mandiri juga melakukan penyesuaian struktur agunan guna memberikan fleksibilitas pembiayaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto mengatakan, kemitraan perseroan dengan Bank Mandiri terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk dukungan pembiayaan, tetapi juga kolaborasi bisnis yang memperluas akses masyarakat terhadap produk emas.
"Sinergi ini semakin memperkuat posisi Hartadinata sebagai mitra strategis institusi keuangan dalam pengembangan ekosistem bullion nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha Perseroan secara berkelanjutan," kata Sandra dalam keterangan resminya Jumat, (24/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, Bank Mandiri dapat menyalurkan pembiayaan KSM Emas kepada nasabah yang ingin membeli produk EMASKU® milik HRTA.
Baca Juga
Hartadinata (HRTA) Optimistis Prospek Industri Emas Tetap Cerah Meski Harga Emas Terkoreksi
Kedua belah pihak juga telah menyusun mekanisme operasional yang mencakup proses rekonsiliasi dan penyelesaian transaksi (settlement), penanganan investigasi, mekanisme retur, hingga standar layanan operasional guna memastikan seluruh transaksi berlangsung aman, transparan, dan efisien.
Dengan diperpanjangnya fasilitas tersebut, Perseroan berharap struktur pendanaan menjadi lebih kuat, operasional bisnis semakin lancar, serta kebutuhan modal kerja dapat dipenuhi secara lebih optimal seiring dengan pertumbuhan usaha.
Selain itu, HRTA dan Bank Mandiri juga telah mengefektifkan Perjanjian Kerja Sama Layanan Penyediaan Produk dan Transaksi Perbankan melalui fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) Emas. Perjanjian tersebut mulai berlaku efektif pada 30 Juni 2026 setelah produk Mandiri KSM Emas memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam beberapa tahun terakhir, HRTA terus membukukan pertumbuhan bisnis yang positif seiring penguatan ekosistem usaha emas yang terintegrasi, mulai dari pengadaan bahan baku, fasilitas pemurnian, proses manufaktur, hingga distribusi produk emas batangan dan perhiasan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Perseroan optimistis dukungan pembiayaan serta perluasan jaringan distribusi melalui kemitraan dengan berbagai institusi keuangan akan semakin memperkokoh fundamental bisnis, memperluas akses masyarakat terhadap produk emas, sekaligus mendukung pengembangan ekosistem bullion nasional.
