Hartadinata (HRTA) Raih Fasilitas Kredit Rp 300 Miliar dari Bank Mandiri
JAKARTA, investortrust.id – Emiten manufaktur perhiasan, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) meraih fasilitas kredit modal kerja dari Bank Mandiri sebesar Rp 300 miliar.
Fasilitas kredit diterima HRTA melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). Kredit ini bersifat revolving, uncommitted, dan advised dengan jangka waktu pinjaman satu tahun. Sedangkan tingkat bunga yang berlaku JIBOR 1M plus margin
Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk Ong Deny mengatakan, GHA telah menandatangani perjanjian kredit dengan ketentuan bunga dan jangka waktu pinjaman tersebut, pada tanggal 5 Desember 2023.
Baca Juga
“GHA adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung oleh Perseroan sebesar 99% dimiliki oleh Perseroan,” papar Ong dikutip dalam keterbukaan informasi yang dilansir, Jumat (8/12/2023).
Adapun pihak penjamin pinjaman terdiri dari sejumlah anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM).
“Perseroan, GHA, maupun anak usaha GHA dengan Bank Mandiri tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“Selain itu transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi tidak lebih dari 20% ekuitas Perseroan berdasarkan Pasal 11 POJK No. 17/POJK. 04/2020, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, Perseroan hanya diwajibkan untuk melakukan keterbukaan informasi,” pungkas Ong.

