AKR (AKRA) Bagikan Dividen Rp 1 Triliun, Intip Jadwal Berikut
JAKARTA, investortrust.id – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp 50 per saham. Pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan direksi perseroan pada 21 Juli 2026 dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal yang sama.
Manajemen AKRA dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/7/2026), menyebutkan bahwa total dividen yang dibagikan setara dengan Rp 1 triliun atau merefleksikan Rp 50 per saham.
Baca Juga
AKR Corporindo (AKRA) Tambah Setoran Modal Anak Usaha Pelayaran Rp 150 Miliar untuk Ekspansi Ini
Perseroan menyatakan bahwa apabila terdapat perubahan jumlah saham yang berhak atas dividen pada recording date, sehingga memengaruhi total nilai dividen interim, maka AKRA akan menyampaikan pembaruan kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun jadwal pembagian dividen interim yang telah ditetapkan adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan dilaksanakan pada 31 Juli 2026, recording date yang berhak atas dividen interim pada 4 Agustus 2026, dan pembayaran dividen interim akan dilaksanakan 14 Agustus 2026.
Baca Juga
Net Sell Melanda Rp 1,22 Triliun, Saham BBCA dan TPIA Dibuang Investor Asing
Terkait kinerja keuangan AKRA hingga Maret 2026 tercatat kenaikan pendapatan menjadi Rp 12,94 triliun, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 10,25 triliun. Laba bruto naik dari Rp 926,60 miliar menjadi Rp 1,10 triliun.
AKRA membukukan kenaikan laba usaha dari Rp 685,74 miliar menjadi Rp 825,64 miliar. Adapun laba bersih periode berjalan senilai Rp 760,25 miliar hingga kuartal I-2026, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 604,32 miliar.
