AS dan Inggris Susun Kerangka Bersama untuk Stablecoin dan Tokenisasi Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) dan Departemen Keuangan Inggris (HM Treasury) memperkuat kerja sama dalam pengembangan regulasi aset digital dengan merilis rekomendasi bersama yang berfokus pada stablecoin dan aset yang ditokenisasi (tokenized assets).
Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja Transatlantic Taskforce for the Future of Markets, gugus tugas bilateral yang dibentuk untuk menyusun arah kebijakan dan regulasi bagi pasar keuangan masa depan di kedua negara.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Selasa (14/7/2026), kedua otoritas merekomendasikan peluncuran inisiatif yang dipimpin sektor swasta untuk menguji penerapan aset berbasis token dalam transaksi lintas batas. Selain itu, regulator di kedua negara didorong menyelaraskan pendekatan pengawasan terhadap aset digital guna menciptakan kerangka regulasi yang konsisten.
Baca Juga
AS dan Inggris juga sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pasar stablecoin lintas batas. Kedua negara menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang menghasilkan perlakuan setara terhadap risiko dan aktivitas serupa di masing-masing yurisdiksi, sehingga mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong persaingan yang sehat.
Dalam rekomendasinya, stablecoin diharapkan didukung sepenuhnya oleh aset berkualitas tinggi dan likuid dengan rasio minimal 1:1, sejalan dengan tren regulasi stablecoin di Amerika Serikat.
Meski tidak secara eksplisit menyebut GENIUS Act, kebijakan baru tersebut dinilai mencerminkan prinsip-prinsip utama undang-undang yang akan mulai diterapkan di AS pada Januari 2027 untuk memperkuat pengawasan terhadap penerbit stablecoin.
Baca Juga
IDRX Dorong Pemanfaatan Stablecoin Rupiah Perkuat Ekonomi Kreatif Digital
Kolaborasi kedua negara juga menyoroti pentingnya tokenisasi aset keuangan tradisional, seperti saham, obligasi, dan properti, melalui teknologi blockchain guna meningkatkan efisiensi transaksi, transparansi, dan mempercepat proses penyelesaian (settlement).
Momentum tersebut diperkuat oleh laporan gugus tugas industri yang didukung pemerintah Inggris, yang memperkirakan tokenisasi aset berpotensi menambah hingga US$ 44 miliar terhadap output ekonomi Inggris per tahun pada 2035 apabila negara tersebut mampu mempertahankan posisinya sebagai pusat inovasi aset digital.
Laporan tersebut juga merekomendasikan penerbitan obligasi yang ditokenisasi pada kuartal I 2027 serta percepatan uji coba transaksi keuangan berbasis blockchain guna memperkuat daya saing Inggris di sektor aset digital global.
