ICEx Group Bahas Kesiapan Institusi Adopsi Stablecoin dan Aset Tokenisasi
Poin Penting
|
BALI, investortrust.id — ICEx Group yang terdiri dari Indonesia Crypto Exchange (ICEx), Crypto Asset Clearing International (CACI), dan International Crypto Custodian (ICC) membahas kesiapan institusi dalam mengadopsi aset digital melalui Institutional Summit Powered by ICEx Group di Bali, 21 Agustus 2026 lalu.
Forum yang digelar dalam rangkaian Coinfest Asia 2026 tersebut mempertemukan regulator, pelaku pasar, institusi keuangan, penyedia infrastruktur, dan perusahaan teknologi untuk membahas perkembangan digital finance, khususnya stablecoin, tokenisasi, dan aset digital.
Dalam forum tersebut, pembahasan dibagi ke dalam empat sesi yang masing-masing berlangsung selama 90 menit. Topik yang dibahas mencakup penggunaan stablecoin untuk pembayaran korporasi di Asia, kesiapan institusi terhadap aset yang ditokenisasi, potensi pengembangan real-world assets (RWA), serta tokenized money market funds sebagai salah satu instrumen bagi institusi untuk masuk ke pasar aset digital.
Dari pembahasan tersebut, peserta menyoroti sejumlah kebutuhan dalam pengembangan pasar aset digital, antara lain standardisasi infrastruktur, mekanisme penyelesaian transaksi, kepastian regulasi, manajemen risiko, likuiditas, serta kesiapan operasional institusi.
CEO ICEx Group Kai Hamza Pang mengatakan perkembangan pasar aset digital perlu diikuti dengan penguatan infrastruktur dan kerangka regulasi agar dapat diadopsi oleh institusi secara bertanggung jawab.
“Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pasar penting di Asia bagi generasi baru infrastruktur keuangan. Tantangannya adalah membangun infrastruktur, keselarasan regulasi, dan kepercayaan institusi agar peluang tersebut dapat diwujudkan secara bertanggung jawab,” ujar Kai dalam siaran pers, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga
Bursa Kripto Pesaing CFX dan ICEx Bakal Ada? OJK Tekankan Soal Kompetisi dan Keunikan
Pembahasan tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan pasar aset digital domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 22,69 juta pada Juni 2026, dengan nilai transaksi sebesar Rp28,58 triliun.
Forum tersebut turut menghadirkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan sektor keuangan dan aset digital, antara lain Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, serta Executive Director Dewan Ekonomi Nasional Pantro Pander Silitonga.
Pantro dalam forum tersebut menyampaikan keynote mengenai agenda Indonesia dalam membangun pusat keuangan internasional dan peluang pengembangan ekosistem keuangan nasional.
Selain diskusi, ICEx Group juga mengumumkan tiga kerja sama, yakni ICC dengan Ceffu, ICC dengan BitGo, serta CACI dengan Bank Nobu. Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengembangan infrastruktur kustodian dan kliring untuk kebutuhan institusi.
Managing Director BitGo Abel Seow mengatakan adopsi aset digital oleh institusi membutuhkan infrastruktur yang memenuhi aspek keamanan dan pengelolaan risiko.
“Adopsi institusional membutuhkan infrastruktur yang dapat dipercaya oleh institusi,” ujar Abel.
Baca Juga
Sementara itu, Finance and Risk Management Director ICEx Group Rizky Indraprasto mengatakan pengembangan tokenisasi tidak hanya bergantung pada kemampuan menempatkan aset secara on-chain, tetapi juga pada aspek likuiditas, penyelesaian transaksi, regulasi, distribusi, dan kebutuhan institusi.
“Pertanyaan terpenting mengenai tokenisasi bukan lagi apakah aset dapat ditempatkan secara on-chain, tetapi apakah aset tersebut dapat mencapai adopsi institusional yang nyata,” kata Rizky.
Hasil pembahasan dalam empat sesi tersebut selanjutnya akan dirangkum dalam laporan yang ditujukan sebagai salah satu referensi bagi pemangku kepentingan dalam pengembangan kerangka stablecoin dan tokenisasi di Indonesia.
