BEI Tambah Kriteria Saham HSC, Ada Price Impact Ratio untuk Saham Big Cap
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan satu kriteria baru dalam metodologi high shareholding concentration (HSC), yakni price impact ratio (PIR) untuk seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, bursa akan melakukan screening terhadap saham-saham yang memiliki PIR tinggi sebagai indikator potensi HSC. Menurut Jeffrey, PIR dihitung berdasarkan perubahan harga saham terhadap velocity. Sementara itu, velocity diperoleh dari rata-rata volume transaksi dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di publik (free float).
Baca Juga
Transcoal (TCPI) Masuk Daftar HSC, 94,10% Saham Dikuasai Pihak Ini
"Artinya saham-saham yang aktivitas volume transaksinya rendah tentu akan menghasilkan velocity yang rendah. Velocity yang rendah dengan perubahan harga yang besar tentu akan menghasilkan PIR tinggi. Atas saham-saham inilah kami akan melakukan screening terhadap potensi ada atau tidaknya HSC," ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menegaskan, faktor pemicu lain dalam pengawasan HSC tetap akan diterapkan. Adapun penerapan kriteria PIR untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, mengikuti siklus evaluasi indeks utama di BEI. "Kemudian trigger factors dari pengawasan itu tetap akan dilakukan atas seluruh saham dengan periode insidentil, artinya tidak secara periodik," kata Jeffrey.
Dengan penambahan kriteria tersebut, BEI akan mengumumkan 37 saham baru yang masuk dalam daftar HSC. Dengan demikian, total saham yang masuk dalam daftar HSC akan bertambah menjadi 51 saham.
Baca Juga
Saat ini terdapat 171 saham di BEI yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Pengumuman 37 saham baru dalam daftar HSC dijadwalkan dilakukan setelah penutupan perdagangan saham hari ini.
Jeffrey menegaskan, penyesuaian metodologi tersebut merupakan evaluasi atas kriteria dan faktor pemicu HSC sekaligus bentuk komitmen Self-Regulatory Organization (SRO) dalam melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia.
Baca Juga
IHSG Diprediksi Konsolidasi Hari Ini, Saham WIFI hingga BIPI Layak DIlirik
"Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa kami akan terus melakukan review atas seluruh aksi reformasi yang telah kami lakukan. Kami juga intens berkomunikasi dengan seluruh stakeholders untuk mendapatkan masukan atas langkah-langkah lanjutan reformasi yang dapat kita lakukan bersama," tandasnya.
Ia menambahkan, reformasi yang dilakukan bertujuan memastikan terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di Bursa Efek Indonesia. "Sekali lagi ini adalah bagian dari reformasi berkelanjutan yang terus kami lakukan untuk memastikan transaksi yang teratur, wajar, dan efisien terus kami hadirkan di BEI," pungkas Jeffrey.
