BEI Jelaskan Kriteria Saham HSC hingga Cara Pemulihan
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjabarkan sejumlah poin terkait saham-saham yang diidentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC), menyusul pengumuman MSCI Inc yang akan menghapus saham kategori tersebut dari indeksnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, daftar saham HSC merupakan pengumuman yang disampaikan oleh BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor terbatas.
Menurut Irvan, penentuan HSC dilakukan oleh komite khusus yang terdiri atas BEI dan KSEI dengan mempertimbangkan aspek pengawasan, kondisi perusahaan tercatat, serta struktur pemegang saham.
Baca Juga
BEI Tambah Kriteria IDX30, LQ45, dan IDX80, Saham Tak Boleh Masuk HSC
“Tujuan dari HSC adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi Perusahaan Tercatat,” ujar Irvan, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, proses penentuan HSC dimulai dari tahap trigger factor, dilanjutkan dengan HSC checking hingga pengumuman kepada publik. Dalam tahap trigger factor, saham yang terindikasi akan ditindaklanjuti dengan penilaian struktur kepemilikan saham.
Adapun penentuan trigger factor mempertimbangkan berbagai aspek seperti volatilitas harga, aspek pengawasan, likuiditas, dan faktor lainnya.
Baca Juga
BEI juga menegaskan bahwa saham yang terindikasi HSC akan diumumkan kepada publik. Perusahaan tercatat memiliki kesempatan untuk memperbaiki struktur kepemilikan melalui berbagai langkah seperti refloat atau aksi korporasi lainnya.
Jika kondisi kepemilikan telah membaik, BEI akan kembali mengumumkan status pemulihan (recovery announcement) kepada publik.
Lebih lanjut, status HSC kini menjadi salah satu faktor penilaian dalam seleksi konstituen indeks LQ45, IDX80, dan IDX30. Penyesuaian ini akan berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 guna menjaga relevansi indeks terhadap dinamika pasar modal.
Baca Juga
Tujuh Saham ARA Dipimpin BDMN di Sesi I, Sebaliknya IHSG malah Tersungkur
Penyesuaian tersebut mencakup penambahan kriteria, seperti minimum free float, jumlah hari transaksi, serta ketentuan bahwa saham tidak termasuk dalam kategori HSC. Sementara itu, kriteria lain dalam pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan.
Dari sisi free float, BEI menetapkan bahwa universe IDX80 harus memenuhi rasio minimum sebesar 10% atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A terbaru serta Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, mana yang lebih tinggi.
Selain itu, saham harus konsisten diperdagangkan dengan batas maksimal satu hari tidak terjadi transaksi dalam enam bulan terakhir serta tidak termasuk dalam kategori HSC.

