Industri Kripto Butuh Talenta Lintas Profesi, Bukan Hanya Developer
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Upbit Indonesia menilai industri aset kripto dan blockchain semakin membutuhkan talenta dari berbagai latar belakang profesi, tidak hanya pengembang (developer). Seiring berkembangnya regulasi dan ekosistem aset keuangan digital di Indonesia, kebutuhan tenaga kerja juga meluas ke bidang kepatuhan (compliance), manajemen risiko, hukum, keuangan, pemasaran, hingga layanan pelanggan.
CEO Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan, perubahan lanskap dunia kerja akibat transformasi digital membuka peluang baru bagi para profesional untuk mengembangkan karier di industri blockchain dan aset digital.
"Transformasi digital telah mengubah kebutuhan dunia kerja secara signifikan. Saat ini perusahaan tidak hanya mencari talenta yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga individu yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan memahami perkembangan teknologi baru seperti blockchain maupun aset digital," ujar Resna dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Soroti Reli Ethereum, Putra Presiden Trump Bilang Masa Depan Ada di Kripto
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tantangan pasar tenaga kerja nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 23.470 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Menurut Resna, meningkatnya kebutuhan terhadap fungsi kepatuhan, tata kelola, perlindungan konsumen, dan manajemen risiko menunjukkan bahwa industri kripto kini berkembang tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek operasional dan regulasi.
Ia menegaskan, pengalaman profesional dari industri konvensional dapat menjadi modal penting untuk berkarier di sektor aset digital.
"Banyak orang masih menganggap industri kripto hanya membutuhkan developer. Padahal, kami juga membutuhkan profesional di bidang compliance, audit, legal, finance, marketing, hingga customer experience. Pengalaman dari industri lain justru menjadi nilai tambah yang sangat relevan," katanya.
Baca Juga
Gejolak Timur Tengah Tekan Bitcoin, Likuidasi Kripto Tembus US$ 372 Juta
Meski demikian, Resna menekankan bahwa profesional yang ingin beralih ke industri blockchain tetap perlu meningkatkan kompetensi melalui proses upskilling dan pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berlangsung cepat.
Sebagai pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Upbit Indonesia menyatakan akan terus mendorong pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai program edukasi, seperti seminar, lokakarya (workshop), campus roadshow, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas di berbagai daerah.
Menurut perusahaan, peningkatan kualitas talenta menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan industri blockchain dan aset digital yang berkelanjutan di Indonesia.
