Developer Properti juga Butuh Bantuan Ini lho..
JAKARTA, investortrust.id - Bukan cuma butuh bantuan dari pemerintah dalam bentuk stimulus, developer properti juga butuh bantuan dari perbankan untuk agar masyarakat tertarik membeli rumah, misalnya dalam bentuk keringanan kredit.
"Sebab, pembeli akan mempertimbangkan tingkat suku bunga sebelum mengajukan kredit," kata Chief Executive Officer (CEO) Stellar Property, M Gali Ade Nofrans kepada investortrust.id di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga
Pengusaha Yakin Insentif Properti Bisa Dongkrak Penjualan Rumah, Ini Alasannya!
Menurut Gali Ade Nofrans, meski pemerintah memberikan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN), besarnya tingkat suku bunga turut menjadi pertimbangan masyarakat dalam membeli rumah.
“Support dari perbankan juga penting. Selain PPN, yang diperhatikan masyarakat adalah tingkat suku bunga yang tinggi,” tegas dia.
Karena itu, kata Nofrans, harus ada kerja sama dengan pihak bank untuk mengatasi hal tersebut. "Berdasarkan data yang kami miliki, lebih dari 70% orang beli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," tutur dia.
Baca Juga
Menkeu Sebut Insentif Properti Sasar Pemilik Tabungan di Atas Rp 500 Juta
Dia menjelaskan, pemerintah sejatinya tidak hanya memberikan insentif berupa diskon PPN kepada masyarakat. Pemerintah juga memberikan insentif berupa paket bantuan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah.
Dia menilai insentif yang diberikan pemerintah untuk sektor properti bisa menjadi stimulus yang baik untuk menjual rumah. "Para developer harus bisa memanfaatkan momen ini dengan baik, utamanya yang punya unit ready. Kampanyenya dikencangkan,” tegas Nofrans. (CR-8)
