Developer Sebut Insentif PPN DTP Gairahkan Pasar Properti
JAKARTA, investortrust.id - Insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diumumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai Chief Executive Officer (CEO) Stellar Property, M Gali Ade Nofrans, akan menggairahkan pasar properti nasional.
Menurut Nofrans, developer yang sudah memiliki produk ready stock akan sangat diuntungkan. Pasalnya, insentif PPN DTP ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2024.
“Ya berdampak, terutama untuk developer-developer properti yang memiliki rumah-rumah yang siap serah terima di tahun depan,” kata M Gali Ade Nofrans saat dihubungi Investortrust.id, Jumat (8/12/2023).
Maka dari itu, bagi para developer yang menawarkan rumah indent, disebut Nofrans harus mempercepat progres pembangunan. Karena selain progres pembangunan, legalitasnya juga harus segera diselesaikan supaya berita acara serah terima (BAST) dan AJB-nya bisa dilakukan di tahun depan.
Baca Juga
“Bahkan kalau saya gak salah, perbedaan antara kebijakan tahun ini dan tahun sebelumnya itu pembayaran harus lunas juga. Nah ini yang mungkin perlu jadi perhatian dari para developer. Jadi yang cara-cara bayar KPR itu mungkin perlu lebih diperhatikan,” jelasnya.
Selain bakal menggairahkan pasar properti nasional, insentif PPN DTP juga dinilai Nofrans memiliki dampak terhadap penjualan sub sektor industri terkait, seperti bahan bangunan, pasir, batako, semen, baja, cat, dan yang lainnya.
“Kalau secara logika, begitu penjualan (rumah) berjalan bagus, pasti pembangunannya mengikuti. Begitu pembangunannya ikut, berarti kan bahan-bahan material pasti ikut juga, produksinya meningkat. Jadi industri bahan material maupun konstruksi itu juga pasti ikut bergerak,” ujar Nofrans.
Lebih lanjut Nofrans menyampaikan, sektor-sektor lain juga seharusnya bisa bergerak, seperti sektor jasa dan retail. Bahkan ketika warganya sudah tinggal di perumahan tersebut, sektor jasa yang lebih luas lagi juga bisa bergerak, seperti kesehatan dan pendidikan. (CR-8)

