Tokenisasi ETF Permudah Akses Investasi S&P 500 dan Nasdaq, Modal Mulai Rp 11 Ribu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Tokenisasi aset berbasis blockchain mulai membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel Indonesia untuk berinvestasi pada instrumen global seperti indeks S&P 500 dan Nasdaq. Melalui skema tokenized exchange traded fund (ETF), investor dapat membeli representasi ETF global dengan modal mulai Rp11 ribu tanpa harus membuka rekening di broker luar negeri.
Berdasarkan penjelasan Pintu Academy dikutip Senin (13/7/2026) platform edukasi milik aplikasi PINTU, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikan aset dasarnya direpresentasikan dalam bentuk token di jaringan blockchain seperti Ethereum atau Solana. Nilai token tersebut mengikuti pergerakan harga ETF acuan, seperti SPY yang melacak indeks S&P 500 atau QQQ yang merepresentasikan Nasdaq-100.
Perkembangan pasar tokenized ETF juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Juni 2026, kapitalisasi pasar sektor ini telah mencapai sekitar US$150 juta atau melonjak hampir 400% dibandingkan September 2025.
Dalam mekanismenya, manajer aset membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian sebelum menerbitkan token yang mewakili kepemilikan aset tersebut di blockchain. Seluruh proses perpindahan token dapat dijalankan melalui smart contract yang juga mendukung verifikasi kepatuhan seperti know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML).
Baca Juga
Dua Manajer Investasi Ajukan Dokumen ETF Emas ke BEI, Tunggu Tahap Akhir Regulasi KSEI
Salah satu keunggulan tokenized ETF adalah proses penyelesaian transaksi (settlement) yang berlangsung secara instan melalui sistem atomic settlement. Berbeda dengan ETF konvensional yang umumnya menggunakan siklus penyelesaian T+2, tokenized ETF memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran terjadi dalam satu transaksi blockchain sehingga mengurangi risiko gagal bayar.
Selain itu, instrumen ini menawarkan perdagangan selama 24 jam, kepemilikan fraksional, serta akses yang lebih mudah terhadap ETF global hanya melalui dompet kripto (crypto wallet), tanpa memerlukan pembukaan rekening broker asing.
Meski demikian, tokenized ETF masih memiliki sejumlah risiko. Sebagian besar produk tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar, melainkan berupa klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV) yang menyimpan aset tersebut.
Risiko lain berasal dari potensi fragmentasi likuiditas karena aset yang sama dapat diperdagangkan di berbagai blockchain atau platform dengan harga yang berbeda. Di sisi lain, keamanan juga bergantung pada kualitas smart contract, sehingga pengguna perlu memastikan platform yang digunakan telah melalui proses audit keamanan.
Sejumlah perusahaan global telah mengembangkan pasar tokenized ETF. Ondo Finance, misalnya, menyediakan lebih dari 400 saham dan ETF yang telah ditokenisasi dengan total nilai aset terkunci (total value locked/TVL) lebih dari US$899 juta dan volume transaksi kumulatif melampaui US$9 miliar sejak September 2025.
Baca Juga
ETF Bitcoin Catat Rekor 6 Pekan 'Inflow', Harga BTC Stabil di Atas US$ 80.000
Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menawarkan lebih dari 100 saham dan ETF tokenisasi dengan volume transaksi kumulatif sekitar US$25 miliar sejak Juni 2025. Adapun BlackRock melalui produk BUIDL yang diterbitkan bersama Securitize mengelola aset lebih dari US$4 miliar untuk segmen investor institusional.
PINTU menyatakan layanan tokenisasi ETF di platformnya memungkinkan pengguna membeli berbagai ETF global, seperti SPX yang melacak S&P 500, QQQx yang merepresentasikan Nasdaq, hingga VTIX berbasis Vanguard ETF dengan nominal investasi mulai Rp11 ribu. Pengguna yang telah menyelesaikan proses verifikasi identitas (KYC) dapat mengakses produk tersebut melalui menu Tokenized Stocks pada aplikasi.
