BEI Respons Watchlist S&P DJI, Siap Perkuat Transparansi Pasar Modal Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam 2027 Watchlist untuk evaluasi klasifikasi pasar. BEI menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan S&P DJI serta bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan melakukan berbagai langkah untuk menjawab perhatian yang disampaikan lembaga indeks global tersebut.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya telah mencermati pengumuman S&P DJI terkait potensi perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi special measures/frontier market.
Baca Juga
"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," kata Jeffrey kepada awak media, Rabu (8/7/2026).
Menurut Jeffrey, bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab perhatian yang disampaikan S&P DJI. Bursa juga berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal guna menciptakan perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien.
Sebelumnya, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist untuk potensi perubahan klasifikasi pasar pada reviu tahunan 2027. Indonesia yang saat ini berstatus emerging market berpotensi direklasifikasi menjadi special measures/frontier market.
Dalam pengumuman resminya yang dirilis Selasa (7/7/2026), S&P DJI menyatakan akan terus memantau perkembangan regulasi di Indonesia sebagai bagian dari proses evaluasi tersebut.
Baca Juga
S&P DJI Pantau Pasar Saham Indonesia, Ungkap Potensi Penurunan Klasifikasi ke Frontier
S&P DJI menjelaskan perhatian terhadap Indonesia berfokus pada perkembangan transparansi kepemilikan saham serta panduan yang diterbitkan BEI dalam mengatasi isu keterbukaan informasi dan potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.
Lembaga indeks tersebut menyebutkan, apabila kondisi tersebut memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan penerapan special treatment terhadap sekuritas Indonesia sesuai metodologi klasifikasi negaranya. Jika berbagai persoalan tersebut belum terselesaikan dalam satu tahun sejak penerapan special measures, status Indonesia akan kembali dievaluasi pada reviu tahunan berikutnya.
Selain Indonesia, Turki yang juga berstatus emerging market turut masuk dalam watchlist dengan potensi reklasifikasi menjadi special measures/frontier market. Sementara itu, Nigeria yang saat ini berstatus standalone market berpeluang naik menjadi frontier market.
