BEI: Potensi Dana Asing Keluar Akibat ‘Watchlist’ S&P Sekitar Rp 4 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan potensi arus dana asing keluar (outflow) akibat masuknya Indonesia dalam daftar pemantauan (watchlist) evaluasi klasifikasi pasar oleh S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) berkisar US$150 juta hingga US$200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, pihaknya masih menghimpun data dari sejumlah anggota bursa untuk menghitung potensi outflow secara lebih akurat.
“Nah, ini kebetulan saya sedang mencari juga datanya. Yang saya dengar sih nggak segitu (yang beredar Rp8,3 triliun). Yang saya dengar dari beberapa pihak sekitar US$150 juta sampai US$200 juta. Mungkin sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun,” kata Irvan kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga
Meski mengakui terdapat potensi outflow, Irvan menegaskan, arus dana tersebut tidak akan terjadi secara langsung. Pasalnya, S&P masih memberikan waktu bagi Indonesia untuk melakukan berbagai perbaikan sebelum menentukan langkah lanjutan terkait status klasifikasi pasar.
“Potensi outflow-nya pasti ada. Cuma yang perlu teman-teman perhatikan adalah ini kan tidak serta-merta. Mereka masih akan kasih waktu, satu tahun kalau nggak salah,” ucap Irvan.
Irvan menuturkan, dalam periode tersebut, BEI bersama para pemangku kepentingan lain akan berupaya mempercepat reformasi pasar modal dan meningkatkan komunikasi dengan S&P agar berbagai perhatian yang menjadi dasar evaluasi dapat direspons.
Menurut Irvan Susandy, Indonesia juga belum otomatis diturunkan ke kategori frontier market. S&P masih membuka kemungkinan status lain, termasuk penerapan perlakuan khusus (special treatment). Alhasil, masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk memperbaiki berbagai indikator yang menjadi perhatian lembaga penyedia indeks pasar modal tersebut.
Baca Juga
BEI Respons Watchlist S&P DJI, Siap Perkuat Transparansi Pasar Modal Indonesia
“Kami berharap segera bisa komunikasikan, bisa perbaiki, sehingga the next statement-nya akan lebih positif. Dan itu juga akan mengurangi outflow-nya,” tegas Irvan.
Sebelumnya, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam watchlist evaluasi klasifikasi pasar dengan menyoroti transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi, serta potensi dampaknya terhadap likuiditas pasar.
Apabila berbagai persoalan tersebut tidak menunjukkan perbaikan, S&P menyatakan akan mempertimbangkan penerapan special treatment terhadap sekuritas Indonesia sesuai metodologi klasifikasi negaranya, sebelum melakukan evaluasi lanjutan pada review tahunan berikutnya.
