S&P DJI Pantau Pasar Saham Indonesia, Ungkap Potensi Penurunan Klasifikasi ke Frontier
JAKARTA, investortrust.id – S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Watchlist untuk potensi perubahan klasifikasi pasar pada reviu tahunan 2027.
Dalam pengumuman tersebut, Indonesia yang saat ini masih berstatus emerging market berpotensi diturunkan menjadi special measures/frontier.
S&P DJI dalam pengumuman resminya Selasa (7/7/2026), menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi di Indonesia sebagai bagian dari proses evaluasi.
Baca Juga
MSCI Tetap Bekukan FIF dan NOS Saham Indonesia hingga Evaluasi November 2026
Selain Indonesia, Turki yang juga berstatus emerging market masuk dalam watchlist dengan potensi reklasifikasi menjadi special measures/frontier. Sementara itu, Nigeria yang saat ini berstatus standalone market berpotensi naik menjadi frontier market.
S&P DJI menjelaskan bahwa untuk Indonesia, pemantauan difokuskan pada perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham serta panduan yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengatasi berbagai isu terkait keterbukaan informasi dan potensi dampak terhadap likuiditas.
Apabila kondisi tersebut memburuk, S&P DJI, lembaga indeks, dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus (special treatment) terhadap sekuritas Indonesia sesuai dengan S&P DJI Country Classification Methodology.
Baca Juga
Lebih lanjut dijelaskan, apabila berbagai isu tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak penerapan special measures, klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali pada reviu tahunan berikutnya.
S&P DJI juga menegaskan bahwa masuknya suatu negara ke dalam watchlist bukan merupakan prasyarat dimulainya proses konsultasi. Selain itu, pasar lain masih dapat dipertimbangkan untuk masuk ke dalam konsultasi sebagai bagian dari 2027 Country Classification Annual Review.
