BEI Apresiasi Dukungan FTSE Russell, Penundaan Evaluasi Saham Bukan Terkait Klasifikasi Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menanggapi keputusan FTSE Russell yang menunda evaluasi serta rebalancing saham Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026.
Jeffrey mengungkapkan, dalam pertemuan terakhir antara BEI dan FTSE Russell, lembaga penyedia indeks global tersebut menyatakan dukungannya terhadap rencana aksi yang tengah dijalankan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO).
“Dalam pertemuan kami dengan FTSE kemarin dapat kami sampaikan bahwa FTSE memberikan support atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO,” ujar Jeffrey kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga
Pantau Reformasi Pasar Modal, FTSE Russell Tunda Evaluasi Saham Indonesia Mirip Keputusan MSCI
FTSE Russell, lanjut Jeffrey, menaruh perhatian pada aspek implementasi agar seluruh agenda reformasi pasar modal dapat berjalan sesuai timeline yang telah disampaikan. BEI mengapresiasi dukungan tersebut dan berkomitmen memastikan implementasi berjalan sesuai jadwal.
“Mereka menekankan pada implementasinya agar sesuai dengan timeline yang sudah disampaikan. Kami tentu mengapresiasi dukungan dari FTSE,” lanjutnya.
Jeffrey juga menegaskan bahwa FTSE Russell tidak menyampaikan kekhawatiran terkait klasifikasi negara Indonesia. “Kita juga dapat memahami bahwa FTSE juga tidak menyampaikan concern terkait country classification,” katanya.
Sebelumnya, FTSE Russell mengumumkan penundaan evaluasi dan rebalancing saham Indonesia pada Maret 2026. Keputusan ini dipicu oleh masih adanya ketidakpastian seputar reformasi pasar modal Indonesia, khususnya terkait penentuan porsi kepemilikan bebas (free float) serta potensi gangguan pasar selama proses reformasi berlangsung.
Baca Juga
IHSG Melesat 100 Poin Lampaui Level 8.100 dalam Sejam Transaksi, Saham EMAS kembali Perkasa
FTSE Russell menyatakan akan terus melakukan pemantauan hingga pembaruan dalam tinjauan kuartalan Juni 2026. Dalam pengumuman resminya yang dirilis Senin (9/2/2026), FTSE juga menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan equity country classification. Dengan demikian, status pasar saham Indonesia sebagai emerging market tetap dipertahankan.
Penundaan ini dilakukan setelah FTSE Russell menindaklanjuti masukan dari External Advisory Committee serta mempertimbangkan potensi dampak terhadap perputaran perdagangan (turnover) dan ketidakpastian dalam penetapan persentase free float efek Indonesia. FTSE Russell memutuskan menunda pemindahan klasifikasi Indonesia ke secondary emerging market hingga implementasi reformasi baru selesai dilakukan.
Keputusan FTSE Russell ini berbeda dengan MSCI Global yang sebelumnya menyampaikan potensi penurunan peringkat pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market apabila tidak terdapat perbaikan yang signifikan.

