Indonesia Harus Siapkan Empat Langkah Hadapi Dampak Perang AS–Israel vs Iran
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel versus Iran berpotensi memicu tekanan besar bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu segera menyiapkan setidaknya empat langkah strategis agar dampak gejolak harga energi tidak merembet lebih jauh ke stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Hakam Naja, salah satu risiko terbesar dari konflik tersebut adalah kemungkinan penutupan Selat Hormuz di Teluk Persia. Jalur laut sempit itu merupakan salah satu titik kritis perdagangan energi dunia. Soalnya, sekitar 20% pasokan minyak global melewati jalur tersebut.
“Jika Selat Hormuz terganggu atau bahkan ditutup, tensi konflik akan meningkat dan dampaknya tidak hanya dirasakan di Timur Tengah, tetapi juga di seluruh dunia,” ujar Hakam di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Dia mengingatkan, Indonesia harus waspada karena harga minyak dunia sudah menembus level US$ 92 per barel, tertinggi sejak 2020. Padahal, asumsi harga minyak dalam APBN 2026 dipatok US$ 70 per barel.
Baca Juga
Kenaikan harga minyak, kata dia, akan langsung menekan ketahanan fiskal. Setiap kenaikan US$ 1 per barel dapat menambah defisit anggaran sekitar Rp 6,8 triliun. Jika harga minyak mendekati US$ 100 per barel, defisit anggaran berpotensi mendekati 4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Angka ini sudah melampaui batas 3% yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tutur Hakam.
Untuk menghadapi potensi tekanan tersebut, Hakam mengusulkan empat langkah strategis yang bisa menjadi solusi bagi Indonesia. Keempat langkah itu meliputi efisiensi anggaran, mempercepat transisi energi, memperkuat ekonomi domestic, dan mengevaluasi perjanjian dagang dengan AS.
Efisiensi Anggaran
Hakam Naja menjelaskan, langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah adalah melakukan efisiensi anggaran secara signifikan. Belanja negara harus diprioritaskan hanya pada sektor yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Fokus belanja, menurut dia, harus diarahkan pada layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan, energi, pengentasan kemiskinan, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik.
Baca Juga
“Dalam situasi global yang tidak menentu, belanja negara harus benar-benar selektif dan diarahkan untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat,” tegas dia.
Percepat Transisi Energi
Langkah kedua, menurut Naja, pemerintah mesti mempercepat pengurangan konsumsi minyak melalui konversi energi ke sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
“Pemanfaatan energi surya melalui PLTS (pembangkit listrik tenaga surya), energi air melalui PLTA (pembangkit listrik tenaga air), serta energi angin melalui PLTB (pembangkit listrik tenaga bayu) perlu dipacu untuk menggantikan pembangkit listrik berbasis diesel,” tutur dia.
Naja menambahkan, pemerintah juga perlu memperluas penggunaan kendaraan listrik, baik sepeda motor maupun mobil, termasuk untuk transportasi publik. Dukungan dapat diberikan melalui insentif pajak serta penguatan infrastruktur pengisian listrik seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“Transisi energi bukan hanya agenda lingkungan, tetapi juga strategi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan pada minyak,” tandas dia.
Perkuat Ekonomi Domestik
Langkah ketiga yaitu memperkuat stimulus ekonomi agar aktivitas usaha tidak terpuruk akibat ketidakpastian global. “Pemerintah perlu melakukan deregulasi dengan memangkas berbagai aturan yang menghambat kegiatan ekonomi. Selain itu, debirokratisasi harus dilakukan agar proses perizinan dan layanan kepada dunia usaha menjadi lebih sederhana,” papar Hakam.
Hakam Naja mengungkapkan, situasi krisis justru bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi domestik, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Dengan insentif yang tepat, UMKM bisa menjadi penopang ekonomi nasional di tengah gejolak global,” ujar dia.
Baca Juga
Harga Minyak Meroket Akibat Perang AS-Iran, Pemerintah Siapkan Pangkas Subsidi BBM?
Evaluasi Perjanjian Dagang Dengan AS
Solusi keempat, kata Hakam Naja, adalah mengevaluasi perjanjian dagang resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan pemerintah AS. Pemerintah memiliki ruang untuk meninjau kembali perjanjian tersebut, salah satunya merujuk putusan Mahkamah Agung (MA) AS pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif era Donald Trump yang menjadi dasar negosiasi ART.
Menurut Hakam, jika diperlukan, pemerintah dapat mengajukan pembatalan resmi atau memulai kembali perundingan dari awal dengan posisi negosiasi yang lebih kuat. “Indonesia harus memiliki tim negosiasi yang tangguh, mampu duduk sejajar dengan pihak AS, dan benar-benar memperjuangkan kepentingan nasional,” ujar dia.
Hakam mengatakan, selain melalui jalur pemerintah, evaluasi dapat dilakukan melalui mekanisme parlemen dengan menolak ratifikasi perjanjian tersebut di DPR.
Hakam menegaskan, dalam situasi krisis global, Indonesia harus mengutamakan ketahanan ekonomi domestik sekaligus menjaga kedaulatan kebijakan ekonomi nasional.
“Dalam setiap krisis selalu ada peluang untuk bangkit. Yang penting adalah keberanian mengambil kebijakan yang tepat dan berpihak pada kepentingan nasional,” kata dia.

