Rukun Raharja (RAJA) Bagikan Dividen Rp 40 per Saham, Intip Jadwalnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp168,49 miliar atau Rp40 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026.
Pembagian dividen tersebut didasarkan pada kinerja keuangan emiten minyak dan gas yang dikendalikan Happy Hapsoro ini sepanjang 2025 yang membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$27,24 juta.
Baca Juga
KSP Dudung Akui Ada Kendala Operasional Kopdes Merah Putih di Lapangan
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan perseroan, cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 1 Juli 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi berlangsung pada 2 Juli 2026.
Adapun cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 3 Juli 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 6 Juli 2026. Perseroan juga menetapkan tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen tunai pada 3 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
BI Naikkan Suku Bunga 100 Bps dalam Sebulan, Fenomena Crowding Out Buka Peluang di Pasar Obligasi
Sementara itu, pembayaran dividen kepada para pemegang saham dijadwalkan pada 24 Juli 2026. Per 31 Desember 2025, RAJA mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar US$ 110,91 juta dengan total ekuitas mencapai US$ 255,94 juta.
