Direktur Utama KPEI Iding Pardi Terpilih Jadi Calon Direktur Pengembangan BEI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi dipilih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon direktur pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030.
Iding merupakan eksekutif senior infrastruktur pasar keuangan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di pasar modal Indonesia, mencakup kepemimpinan pada Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan pengembangan Central Counterparty (CCP).
Saat ini Iding menjabat sebagai Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI/IDClear), lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, dan central counterparty di pasar keuangan Indonesia.
Iding merupakan salah satu direktur self regulatory organization (SRO) yang sejak awal meniti karir di salah satu institusi utama pasar modal, yakni KPEI. Lulusan Sarjana Administrasi Bisnis Universitas Indonesia tahun 1998 ini, mengawali karir sebagai Staf Pemantauan Risiko KPEI pada 1999-2005.
Pria yang juga meraih Magister Manajemen dari Universitas Indonesia tahun 2006 itu, kemudian menjadi Kepala Unit Pengkajian dan Pengembangan Bisnis KPEI pada tahun 2005-2013.
Pejabat kelahiran Majalengka tahun 1975 melanjutkan karirnya sebagai Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Bisnis pada 2013 hingga Juni 2018, sebelum diangkat sebagai Direktur II KPEI periode 2018-2022.
Berdasarkan pernyataan Keputusan RUPS Tahunan KPEI pada 22 Juni 2022, Iding pun diangkat sebagai Direktur Utama KPEI periode 2022-2026.
Baca Juga
Jeffrey Hendrik Beberkan Prioritas BEI 2026-2030: Reformasi Pasar Modal hingga Bursa Kelas Dunia
Iding yang semula mendaftarkan diri sebagai calon direktur utama BEI 2026-2030 tersebut, telah mencetak sejumlah prestasi selama berkarir. Salah satunya, mengembangkan dan mengimplementasi CCP untuk pasar uang dan derivatif valuta asing (Puva), sebagai bagian dari agenda pendalaman pasar keuangan nasional dan penguatan infrastruktur pasar.
Iding juga memegang peran kunci dalam keberhasilan transisi siklus penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2, sebagai bagian dari penyelarasan praktik pasar modal Indonesia dengan standar global.
Dalam berkas pencalonannya, Iding mencantumkan visi kepemimpinan di BEI, yang dinilai perlu menempatkan bursa sebagai jangkar tata kelola pasar, penggerak pembentukan modal, katalis pendalaman pasar, dan penghubung antara kebutuhan pembiayaan dunia usaha dengan kepercayaan investor.
“Bukan hanya sebagai penyelenggara perdagangan efek,” tulis Iding dalam berkas yang dikutip pada Kamis (18/6/2026).
Untuk mencapai hal tersebut, Iding memandang, perlu pendekatan kolaboratif bersama OJK, SRO, anggota bursa, emiten, investor, lembaga penunjang, serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini guna memastikan pasar modal Indonesia berjalan adil, transparan, teratur, likuid, inklusif, dan berdaya saing.
Berdasarkan surat nomor SR-10/D.04/2026, OJK menetapkan daftar calon anggota direksi terpilih BEI periode 2026-2030. Nama serta jabatan dimaksud, terdiri atas:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
Susunan anggota direksi BEI tersebut, baru efektif setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI 2026 yang akan diselenggarakan pada Senin (29/6/2026).

