Dirut KPEI Iding Pardi Siap Maju Pimpin BEI, Susunan Calon Direksi 2026–2030 Diungkap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menyatakan kesiapannya untuk maju dalam paket pencalonan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan, pihaknya telah menetapkan susunan calon direksi periode 2026-2030.
Sebagaimana diketahui, BEI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna menetapkan jajaran direksi untuk periode 2026–2030. Penetapan direksi baru tersebut rencananya akan dilakukan dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.
“Benar, insyaAllah (maju),” kata Iding Pardi saat dihubungi investortrust.id, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga
Diisukan Masuk Paket Direksi BEI, Jeffrey Hendrik : Lanjutkan Program yang Ada
Adapun susunan paket yang telah dikonfirmasinya antara lain, Direktur Utama KPEI Iding Pardi, Direktur PT Elit Sukses Sekuritas Zaki Mubarak, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, Direktur KPEI Umi Kulsum, mantan Direktur Utama Bumiputera Sekuritas Ahmad Subagja, Direktur Pefindo Biro Kredit Yohannes Liauw, serta Direktur PT UBS Sekuritas Indonesia Andre Tjahjamuljo.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah menetapkan batas waktu bagi pemegang saham untuk mengajukan paket calon direksi BEI hingga 4 Mei 2026, mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016.
Setelah menerima paket nama calon direksi BEI, tahapan selanjutnya adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari Deputi Komisioner sektor pasar modal beserta anggotanya.
Baca Juga
OJK Belum Terima Paket Calon Direksi BEI, Batas Pengajuan 4 Mei 2026
Sebelumnya, beredar tiga paket nama calon direksi BEI. Pada paket pertama yang dipimpin Iding Pardi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama KPEI.
Paket kedua, memuat sejumlah nama direksi BEI saat ini, di antaranya Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.
Sementara itu, paket ketiga sebagian berasal dari jajaran direksi PT BRI Danareksa Sekuritas, yakni Laksono Widodo dan Fifi Virgantria.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengungkap bahwa belum ada paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mendaftar hingga 25 Maret 2026 ke OJK. Adapun batas waktu pengajuan paket calon direksi BEI adalah paling lambat 4 Mei 2026, mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016.
Baca Juga
BEI Optimistis Jajaran Baru OJK Perkuat Pasar Modal dan Tarik Investor
“Belum (masuk), sama sekali belum ada yang masuk ke OJK. Tapi ya silahkan, artinya mungkin mereka sudah mulai karena waktunya untuk membuat paket calon dan sebagainya masih lama. Kami mempersilahkan sesuai mekanisme pasar dan ini hak prerogatif dari pemegang saham,” kata Hasan saat dikonfirmasi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (25/3/2026).
Hasan menuturkan OJK akan memberikan panduan terkait ketentuan pencalonan bagi perusahaan efek selaku pemegang saham BEI pada akhir Maret ini. Panduan tersebut mencakup dasar penilaian kelayakan bagi perusahaan efek dalam mengajukan paket calon, yang mengacu pada data statistik selama satu tahun terakhir hingga akhir Maret.

