Bos KPEI Beberkan Pengembangan CCP PUVA ke Depan
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Iding Pardi membeberkan strategi pengembangan Central Counterparty Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (CCP PUVA) ke depan dengan menargetkan sebanyak-banyaknya dan memperluas jumlah anggota kliring.
"Pertama kita ingin anggota kliring bertambah. Jadi karena yang bertransaksi di Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) kan sebenarnya bukan 8 bank saja, tapi ada bank-bank lainnya. Itu juga menjadi target kami," kata Iding dalam Konferensi Pers Implementasi CCP PUVA, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Sebagaimana dikatakan, terdapat 8 bank anggota kliring yang juga merupakan pemegang saham yang telah bertransaksi, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Dengan bertambahnya jumlah anggota kliring, Iding berharap dapat meningkatkan volume transaksi sekaligus merasakan dari sisi netting yang lebih optimal.
Lebih lanjut, Iding juga menyampaikan target berikutnya yakni melakukan inovasi dengan perluasan produk dan layanan baru untuk transaksi Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS) Transaction dan Overnight Index Swap (OIS) Transaction dan instrumen PUVA lainnya.
Baca Juga
Ajak Perbankan Jadi Anggota Kliring, KPEI Gelar Sosialisasi CCP PUVA
Kendati demikian, Iding mengutarakan pihaknya berupaya untuk memperluas jenis instrumen yang dapat dikliringkan. Meski ini memerlukan pengaturan dari Bank Indonesia mengenai jenis instrumen yang bisa dikliringkan sehingga dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar.
“Ini kan memerlukan pengaturan dari Bank Indonesia terutama untuk instrumen apa saja yang bisa dikliringkan di KPEI. Itu memang wewenangnya otoritasnya di Bank Indonesia. Tapi sejauh ini kita sudah punya roadmap," ujarnya.
Baca Juga
Ini Alasan Mengapa CCP PuVa Dapat Tekan 'Spread Pricing Yield'
Tak hanya itu, dia menyampaikan pihaknya akan berkomitmen untuk mendapatkan pengakuan dari lembaga internasional antara lain dengan Assessment PFMI dan Pengajuan QCCP Recognition di juridiksi internasional lainnya. Yang mana ini menjadi tuntutan dari sejumlah pelaku pasar, seperti bank-bank besar di Amerika dan Eropa yang menginginkan KPEI diakui sebagai CCP yang memenuhi standar internasional.
Iding menilai pengakuan ini tidaklah mudah, karena di Eropa misalnya akan menilai kesetaraan regulasi yang diterapkan di Indonesia dengan yang ada di wilayahnya.
“Sehingga KPEI harus memastikan bahwa regulasi dan standar yang diterapkan sudah sesuai dengan standar internasional dan setara dengan yang ada di negara-negara tersebut,” ujar dia.
Meskipun tantangannya besar, Iding menyampaikan KPEI berkomitmen untuk mewujudkan ketiga target tersebut demi memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional dan meningkatkan efisiensi pasar domestik. “Ini sangat challenging sebenarnya. Tetapi kita akan upayakan itu menjadi satu komitmen dari KPEI juga," tutur dia.

