Bagikan

BEI Awasi Kasus Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom, Tunggu Penjelasan Lanjutan

JAKARTA, investortrust.idBursa Efek Indonesia terus memantau perkembangan kasus yang dihadapi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), termasuk dugaan fraud laporan keuangan yang menjadi perhatian regulator pasar modal Amerika Serikat.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI telah melakukan serangkaian tindakan pengawasan terhadap TLKM, termasuk pelaksanaan dengar pendapat pada 8 April 2026 dan permintaan klarifikasi kepada perseroan.

“Terkait monitoring terhadap PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), bursa telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan pengawasan melalui pelaksanaan dengar pendapat dengan Perseroan pada 8 April 2026 dan telah menyampaikan beberapa permintaan penjelasan atas kasus yang dialami Perseroan serta berkoordinasi dengan OJK,” ujar Nyoman, Senin (11/5/2026).

Baca Juga

XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ikut Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Perebutan Spektrum 5G Dimulai

Menurut Nyoman, TLKM telah menyampaikan keterbukaan informasi dan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa pada 5 Mei 2026.

Dalam penjelasannya, TLKM mengungkapkan telah membentuk Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer (CIO) guna memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola, integritas proses bisnis, dan pengawasan internal.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (investortrust/Shvana Zahla).

TLKM juga menjelaskan investigasi oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) telah dimulai sejak Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo dan berkembang mencakup isu akuntansi serta pengungkapan informasi.

Selain itu, sejak Mei 2024, U.S. Department of Justice (DOJ) meminta informasi terkait Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

Baca Juga

Telkom (TLKM) Akan Buyback Saham di BEI dan NYSE, Nilainya Segini

Sebagai emiten yang tercatat di bursa New York, TLKM menyatakan tunduk terhadap ketentuan pasar modal Amerika Serikat, termasuk aturan FCPA.

Perseroan juga menyampaikan kebijakan clawback telah berlaku efektif sejak 30 Mei 2023 dan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action.

Terkait evaluasi aset drop cable dan last mile, TLKM menyebut proses tersebut telah selesai dengan kesimpulan berupa perubahan kebijakan akuntansi yang akan diterapkan secara retrospektif pada laporan tahun buku 2025.

Baca Juga

Telkom (TLKM) Beberkan Alasan Keterlambatan Rilis Laporan Keuangan 2025, Target Rampung Bulan Ini

Selain itu, TLKM telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 dan membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan Form 20-F tahun buku 2025.

“Saat ini, BEI juga telah menyampaikan permintaan penjelasan lanjutan berdasarkan tanggapan terakhir tersebut dan masih menunggu tanggapan dari Perseroan,” kata Nyoman.

BEI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan melakukan langkah pengawasan yang diperlukan. Bursa juga meminta investor memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan TLKM terkait perkembangan kasus tersebut.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024