Dugaan Fraud di Investree, OJK Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
JAKARTA, Investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas laporan indikasi fraud pada platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Kepala Eksekutif Pengawas LembagaPembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LembagaJasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengungkapkan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen OJK untukmemastikan transparansi dan kepatuhan serta tata kelola di Industri P2P lending.
"Pemeriksaan terhadap Investree dilakukan menyeluruh terhadap operasi dankeuangan Investree untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap peraturandan standar yang ditetapkan," ujar Agusman dalam jawaban tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan, pihaknya akan menetapkan sanksi atau tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Saat ini OJK telah meminta investree untuk menyediakan saluran pengaduan baik yang dilakukan secara online (contact center) atau pengaduan secara offline," terangnya.
Seperti diberitakan, P2P Lending Investree tengah dibelit dua persoalan, yakni terkait macetnya pengembalian investasi dari pada lender, dan berikutnya soal kepastian mundurnya CEO dan Co-founder Adrian A Gunadi, menyusul dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya.
Dalam pernyataan sebelumnya OJK menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti, termasuk akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.
Namun demikian OJK meminta Investree tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.

