Luhut Klaim Perjanjian Dagang dengan AS Perkuat Posisi Strategis Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Perjanjian yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer tersebut dinilai Luhut menjadi salah satu tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Baca Juga
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM
Di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ucap Luhut, Senin (23/2/2026).
Perjanjian tersebut memastikan tarif resiprokal bagi Indonesia maksimal sebesar 19%, sekaligus membuka akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.
AS juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” kata Luhut.
Baca Juga
Harga Emas Antam (ANTM) Naik ke Rp 3,028 Juta Dipicu Tarif Trump
Perjanjian ini juga diperkuat dengan komitmen kerja sama ekonomi konkret, termasuk pembelian energi dari AS senilai US$ 15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$ 13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$ 38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

