Indonesia Teken Perjanjian Dagang dengan Peru 11 Agustus 2025, Tambah Akses Ekspor Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Indonesia akan menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Peru, yakni Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA), pada 11 Agustus 2025. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar ekspor RI ke Amerika Latin.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mengatakan bahwa penandatanganan IP-CEPA akan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Peru, Dina Boluarte, ke Indonesia pekan depan.
Baca Juga
RI Raup Surplus Dagang US$ 9,92 Miliar dari AS, Mendag: Belum Kena Tarif Resiprokal
“Dengan Peru akan ditandatangani perjanjian dagang pada 11 Agustus 2025. Prosesnya cepat, karena Presiden Peru juga akan ke sini,” ujar Mendag Budi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Selain Peru, Indonesia tengah menyelesaikan beberapa perjanjian dagang strategis lainnya, termasuk dengan Kanada dan kawasan Eurasia. Pemerintah menargetkan kedua perjanjian ini rampung dan ditandatangani sebelum akhir 2025.
Baca Juga
Sektor Perumahan Bisa Sumbang 1,3% Pertumbuhan Ekonomi, Ini Program Andalannya
“Kanada mudah-mudahan akhir tahun bisa tandatangan. Eurasia juga tahun ini. Jadi banyak perjanjian dagang yang kita selesaikan tahun ini,” ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa perjanjian perdagangan ini diharapkan menjadi peluang untuk memperbesar akses ekspor Indonesia ke lebih banyak negara, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global. “Harapannya, pasar kita semakin luas dan ekspor kita meningkat secara signifikan,” tutup Budi.

