Teken Perjanjian Dagang dengan Peru, RI Targetkan Ekspor Meroket hingga Rp 81,4 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan terjadi peningkatan ekspor sebesar US$ 5 miliar atau kurang lebih sekitar Rp 81,4 triliun apabila perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Peru melalui Indonesia-Peru Comprehensive Economic Agreement (IP-CEPA) telah diimplementasikan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa target nilai ekspor tersebut cukup ambisius. Kendati demikian, angka itu hanya 5% jika merujuk pada data total perdagangan Peru dengan dunia yang mana hingga mencapai US$ 130 miliar.
"Ya kira-kira berapa sih yang kita targetkan, bisa kita dorong gitu ya. Ini angka yang sangat ambisius, ya US$ 5 miliar," ucap Djatmiko saat konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga
RI-Peru Teken IP-CEPA, 87% Pos Tarif untuk Produk Indonesia Dihapus
Adapun, total perdagangan Indonesia-Peru pada 2024 tercatat sebesar US$ 480,7 juta yang menggambarkan pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun selama 2020-2024. Diketahui pula, ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 bernilai sebesar US$ 331,2 juta dan impornya senilai US$ 149,6 juta.
"Nah ini kita lihat dalam beberapa terakhir kinerja perdagangan Indonesia dengan Peru ini juga relatif baik. Jadi kalau kita lihat dalam lima tahun dari 2020 sampai 2024 itu kita kurang lebih menunjukkan yang tren yang cukup positif sebesar 15%," terangnya.
Kemudian, surplus perdagangan Indonesia dengan Peru bahkan lebih besar, trennya menunjukan peningkatan 15,7% dalam lima tahun terakhir. Sementara pada periode Januari-Juni 2025 total perdagangan kedua negara itu sudah mencapai US$ 264,8 juta atau US$ 0,3 miliar.
"Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 34,3% dibanding periode yang sama tahun lalu," tambah Djatmiko.

