Kanwil DJP Jaksel I Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak 12,73%
JAKARTA, investortrust.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (DJP Jaksel) I mencatat pertumbuhan realisasi penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar 12,73% year on year (YoY).
Selama periode tersebut, Kanwil DJP Jaksel I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp 87,186 triliun atau 103,67% dari target tahun 2023 yakni Rp 84,099 triliun.
Capaian ini juga merupakan ketiga kali secara beruntun Kanwil DJP Jaksel I melampaui target penerimaan pajak.
Baca Juga
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengapresiasi seluruh wajib pajak, pemangku kepentingan, dan para pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I atas kontribusi dan sinergi dalam pencapaian target penerimaan tahun 2023.
"Berharap prestasi capaian ini dapat menjadi semangat bagi semua pihak untuk berkontribusi kepada negara dengan merealisasikan penerimaan pajak tahun 2024," ungkap Dionysius dalam keterangan resmi yang dikutip investortrust.id, Senin (15/01/2024).
Baca Juga
DJP Catat 219.593 Wajib Pajak Lapor SPT hingga Pekan Pertama 2024
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Selataan I tahun 2023 berasal dari beberapa sektor dominan, di antaranya sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 26,12%, sektor Industri Pengolahan sebesar 12,38%, dan sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi sebesar 11,37%.
Sebagai catatan, wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I meliputi empat kecamatan dan 26 kelurahan, yaitu Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan).

