Didominasi PPh, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksel II 2023 Tumbuh 5,4%
JAKARTA, investortrust.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II mencatat pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 5,4% (YoY) selama 2023. Total nilai pajak yang dikumpulkan Kanwil DJP Jaksel II sebesar Rp67,83 triliun.
Penerimaan pajak Kanwil DJP Jaksel II tahun 2023 didominasi Pajak Penghasilan (PPh). Nilainya mencapai Rp38,2 triliun atau 58,17% dari total realisasi.
Sementara itu, sektor usaha memberi kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak adalah sektor perdagangan yang mencapai 30,22%. Capaian realisasi penerimaan pajak Rp67,83 triliun (103,2%) juga melampau target Pepres 75/2023 sebesar Rp65,73 Triliun.
Baca Juga
Capaian tersebut memperpanjang keberhasilan Kanwil DJP Jaksel II yang berhasil melampaui target penerimaan selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Keberhasilan ini pun dialami oleh seluruh Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Rinci realisasi penerimaan pajak dari masing-masing KPP sebagai berikut: KPP Madya Jakarta Selatan II Rp24,45 T (101,73%), KPP Madya Dua Jakarta Selatan II Rp16,58 T (102,34%), KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu Rp10,27 T (106,14%), dan KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua Rp2,62 T (103,73%).
Sementara itu kontribusi KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama sebesar Rp4,18 T (105,26%), KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan Rp908,89 M (104,29%), KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu Rp4,22 T (104,63%), KPP Pratama Jakarta Cilandak Rp3,73 T (104,31%), dan KPP Pratama Jakarta Jagakarsa Rp826,99 M (103,68%).
Baca Juga
Pajak Hiburan Naik 40%, Sandiaga Uno Pastikan Tak akan Matikan Sektor Pariwisata

