Tok, 7 BUMN Ini Diputuskan Terima PMN Tunai, Siapa Saja
JAKARTA, Investortrust.id – Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sebanyak 7 BUMN akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai.
Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Senin (02/10/2023), terkait pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga
Tujuh BUMN yang akan menerima PMN Tunai yakni PT Hutama Karya (Persero) yang akan digunakan untuk penyelesaian proyek infrastruktur diantaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, dan PT Wijaya Karya (Persero) yang dananya akan digunakan untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan proyek IKN.
Penerima PMN Tunai lainnya yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk penguatan IFG Life dari PT Jiwasraya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Perum LPNNPI/Airnav Indonesia untuk modernisasi dan peremajaan fasilitas Air Traffic Management System bagi keselamatan penerbangan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) untuk pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dan KEK Sanur, dan PT LEN Industri untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, dan kendaraan tempur.
Baca Juga
“Kami sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen. Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

