Aliansi Ekonom Indonesia Tagih Realisasi 7 Desakan Ekonomi, Minta Pemerintah Beri Aksi Nyata
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) menagih realisasi pemerintah mengenai 7 Desakan Darurat Ekonomi, yang sebelumnya telah disampaikan aliansi ekonom pada 9 September 2025 lalu.
Direktur Eksekutif CSIS dan perwakilan AEI, Yose R. Damuri mengatakan 7 Desakan Darurat Ekonomi tersebut telah diketahui dan didiskusikan dengan pemerintah, seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Tetapi, sampai sekarang kita belum melihat berbagai respons yang sifatnya menyeluruh atau yang membawa perubahan,” kata Yose, ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ada beberapa catatan bagi Yose, salah satunya persoalan ketenagakerjaan yang sifatnya masih piecemeal atau parsial Begitu pula dengan satuan tugas (satgas) debottlenecking yang baru dibentuk, yang dianggap Yose belum menunjukkan proses kerja yang sistematis.
“Tetapi kita masih belum melihat benar-benar apa yang kemudian mau dikerjakan oleh satgas debottlenecking tadi. Apakah akan mengurusi berbagai permasalah-permasalahan iklim investasi atau memang hanya untuk masalah tertentu,” kata dia.
Baca Juga
Sementara itu ekonom yang juga dosen Universitas Padjajaran, Titik Anas mengatakan 7 Desakan Darurat Ekonomi juga menyoroti problem kebutuhan atas pendidikan yang berkualitas, namun tidak didukung oleh pendanaan yang mencukupi. Titik mengatakan, walau konstitusi telah mengamanatkan setidaknya 20% anggaran APBN agar dialokasikan untuk pendidikan, sayangnya alokasi tersebut tidak terpenuhi.
“Anggaran pendidikan ini penting, salah satunya untuk merealisasikan keputusan MK bahwa pendidikan dasar tidak lagi dipungut bayaran. Sementara itu terjadi misalokasi anggaran dalam bentuk penggunaan Rp 233 triliun dana pendidikan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis,” kata Titik.
Adapun isi dari 7 Desakan Darurat Ekonomi yang diajukan para ekonom beberapa waktu lalu yakni;
- Perbaikan secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.
- Mengembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.
- Menghentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.
- Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
- Memprioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.
- Mengembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).
- Meningkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.

