Aliansi Ekonom Indonesia Terbitkan 7 Desakan Darurat Ekonomi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Aliansi Ekonom Indonesia menerbitkan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi setelah melihat semakin jauhnya rentang kehidupan bernegara dari visi Indonesia, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perwakilan Aliansi Ekonom Indonesia Elan Satriawan menyebutkan, sebagai individu-individu yang secara profesi berkiprah dalam memahami kehidupan masyarakat dengan analisis berdasar teori, logika, dan data, Aliansi Ekonom Indonesia melihat penurunan kualitas hidup terjadi di berbagai lapisan masyarakat secara masif dan sistemik.
“Walau ada tekanan dari guncangan global, kondisi di Indonesia ini tidak terjadi tiba-tiba, melainkan akumulasi berbagai proses bernegara yang kurang amanah sehingga menyebabkan berbagai ketidakadilan sosial,” ujar Lili dalam konferensi pers Deklarasi Desakan Ekonomi Aliansi Ekonom Indonesia, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga
Aliansi Ekonom Indonesia menyimpulkan terdapat dua benang merah dari permasalahan perekonomian yang terjadi saat ini. Pertama adalah misalokasi sumber daya yang masif. Kedua adalah rapuhnya institusi penyelenggara negara karena konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah.
“Menimbang masalah tersebut dan riuhnya persaingan tidak sehat antar elite politik dalam proses bernegara, kami menekankan darurat perbaikan yang nyata atas kesejahteraan masyarakat,” tegas dia.
Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan, Tujuh Desakan Darurat Ekonomi yang ditujukan untuk para penyelenggara negara ini dilakukan demi terciptanya perbaikan kesejahteraan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai negara Indonesia yaitu kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berikut adalah Tujuh Desakan Darurat Ekonomi oleh Aliansi Ekonom Indonesia:
1. Perbaiki secara menyeluruh misalokasi anggaran yang terjadi dan tempatkan anggaran pada kebijakan dan program secara wajar dan proporsional.
2. Kembalikan independensi, transparansi, dan pastikan tidak ada intervensi berdasarkan kepentingan pihak tertentu pada berbagai institusi penyelenggara negara (Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan), serta kembalikan penyelenggara negara pada marwah dan fungsi seperti seharusnya.
3. Hentikan dominasi negara yang berisiko melemahkan aktivitas perekonomian lokal, termasuk pelibatan Danantara, BUMN, TNI, dan Polri sebagai penyelenggara yang dominan sehingga membuat pasar tidak kompetitif dan dapat menyingkirkan lapangan kerja lokal, ekosistem UMKM, sektor swasta, serta modal sosial masyarakat.
Baca Juga
4 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa di Jakarta dan Makassar, Menko Zulhas Ajak Anggota Apkasi Berempati
4. Deregulasi kebijakan, perizinan, lisensi dan penyederhanaan birokrasi yang menghambat terciptanya iklim usaha dan investasi yang kondusif.
5. Prioritaskan kebijakan yang menangani ketimpangan dalam berbagai dimensi.
6. Kembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis dalam pengambilan kebijakan serta berantas program populis yang mengganggu kestabilan dan prudensi fiskal (seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekolah rakyat, hilirisasi, subsidi dan kompensasi energi, dan Danantara).
7. Tingkatkan kualitas institusi, bangun kepercayaan publik, dan sehatkan tata kelola penyelenggara negara serta demokrasi, termasuk memberantas konflik kepentingan maupun perburuan rente.

