Penambahan 'Layer' Tarif Cukai Rokok Tak Diimplementasi Waktu Dekat
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi penambahan struktur tarif atau layer tarif cukai baru untuk rokok belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya Kementerian Keuangan masih harus mendiskusikan penerapan aturan baru ini dengan parlemen.
"Implementasi minggu ini mungkin tidak sih. Nanti kan kalau tidak salah harus diskusi lagi dengan DPR. Itu yang agak lama," kata Purbaya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan aturan itu secepat mungkin. Meski begitu, dia realistis bahwa mekanisme pembahasan dan persetujuan dengan DPR akan membutuhkan waktu.
Sebelumnya, Purbaya mengeklaim aturan baru terkait struktur lapisan baru tarif cukai rokok akan terbit pada pekan ini. Tetapi, saat ditemui, dia menyebut pihaknya masih perlu menggodok formula rincian lapisan tarif cukai rokok secara internal.
Eks bos Lembaga Penjamin Simpanan itu enggan menjelaskan detail formula tarif. Dia hanya menyatakan bahwa kebijakan ini didesain untuk menarik masuk pelaku usaha rokok ilegal dalam negeri ke dalam sistem administrasi negara.
Baca Juga
SOS Tuntut Naikkan Cukai Rokok untuk Masa Depan yang Lebih Sehat
"Rincian layer baru cukai rokok belum, masih didiskusikan. Kita buat secepat mungkin lah," ujarnya.
Kendati membuka ruang legalisasi terhadap produsen rokok ilegal, Purbaya memastikan pengawasan ketat tetap berjalan. Setelah lapisan cukai baru ini dibuka, dia akan menindak tegas para produsen rokok ilegal yang tetap memilih beroperasi di jalur gelap.
"(Kalau) mereka masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri di mana, saya akan tutup," ucap dia.
Purbaya juga memberikan batasan tegas bahwa relaksasi ini hanya berlaku untuk rokok ilegal produksi lokal. Dengan kata lain, tidak ada kompromi untuk rokok ilegal asal luar negeri.
Ditemui usai rapat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk membahas aturan baru tarif cukai rokok dengan pemerintah.
"Bisa (secepatnya). Pemerintah mau minta rapat sama kita, jam berapa aja kita kasih," kata Misbakhun.

