Penambahan Layer Cukai Tembakau Dikebut, Harus Selesai Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan penambahan lapisan baru untuk cukai tembakau akan selesai tahun ini. Saat ini pemerintah masih mengkonsultasikan penambahan lapisan cukai rokok ini dengan Komisi XI DPR.
“Itu masih digodok terus. Itu jelas kebijakan Pak Menteri Keuangan,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Pembahasan yang berkembang masih memerlukan konsultasi sehingga mampu menjawab keraguan masyarakat dan industri rokok besar.
“Kita usahakan pemerintah akan mengambil keputusan yang paling pas untuk semua pihak,” ujar dia.
Nirwala mengungkapkan penambahan lapisan baru cukai rokok ini dapat selesai tahun ini. Salah satu lapisan yang ditargetkan yaitu cukai untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Baca Juga
“Kemungkinan besar SKM. Ya kan rokok ilegal itu lebih banyak di SKM-nya,” kata dia.
Nirwala mengatakan upaya penambahan layer untuk memastikan tidak adanya downtrading konsumsi rokok. Perpindahan konsumsi rokok terjadi pascapandemi Covid-19.
“Karena ini kan prinsipnya sejak Covid kemarin, yang dihadapi tidak sekadar rokok ilegal, namun downtrading,” ujar dia.
Kondisi downtrading yang terpantau pemerintah karena turunnya daya beli masyarakat. Dengan adanya lapisan baru cukai ini, rokok-rokok ilegal dapat dikenai tarif yang sesuai sehingga menjadi legal.

