Rupiah Terdesak di Posisi Rp 16.875 per US$
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Rupiah terdesak terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Menurut Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR, rupiah, pada perdagangan Selasa sore (13/1/2026) berada di posisi Rp 16.875 per US$.
Pengamat komoditas dan mata uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan sentimen pasar terguncang oleh perkembangan investigasi terhadap Ketua the Fed, Jerome Powell. Penanganan kasus itu membuat tekanan politik terhadap the Fed meningkat dan melemahkan kepercayaan terhadap kebijakan moneter AS.
Dalam pernyataannya, Ketua the Fed, Jerome Powell mengatakan bahwa tindakan Departemen Kehakiman AS bermotivasi politik. Dia menekankan bahwa penjelasan mengenai renovasi gedung the Fed, hanyalah dalih. Powell mengatakan masalahnya adalah apakah the Fed dapat terus menetapkan suku bunga “berdasarkan bukti dan kondisi ekonomi atau apakah kebijakan moneter akan diarahkan oleh tekanan politik”.
Selain domestik, kondisi Iran yang dipenuhi demonstrasi anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Presiden AS, Donald Trump telah memperingatkan kemungkinan tindakan militer jika otoritas Iran terus menggunakan kekuatan mematikan terhadap para demonstran.
Selain itu, Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif 25% terhadap negara manapun yang “berbisnis” dengan Iran. Langkah itu bertujuan mengisolasi Teheran secara ekonomi.
Baca Juga
Di dalam negeri, Ibrahim menyoroti keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik Rp 75 triliun penempatan dananya di perbankan. Penarikan tersebut dinilai tidak memengaruhi penyaluran kredit perbankan dan tidak berisiko mengganggu kredit penyaluran kredit perbankan.
Kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan mencapai Rp 2.509,4 triliun atau 23,18% dari plafon kredit yang tersedia per November 2025. Persoalan utama perbankan saat ini, kata Ibrahim, yaitu dari sisi lemahnya permintaan kredit atau demand side.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pertumbuhan kredit perbankan hingga November 2025 hanya 7,74% secara tahunan. Angka tersebut berada di bawah proyeksi BI yang mematok pertumbuhan kredit 8-11% pada 2025.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu mencari terobosan guna mengerek permintaan kredit. Salah satunya, melalui peningkatan belanja pemerintah agar aktivitas ekonomi bergerak lebih agresif.

