Menko Airlangga: Presiden Instruksikan Keringanan KUR dan BPJS bagi Wilayah Terdampak Bencana
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikam Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.
“Saat ini sejalan dengan upaya pemulihan bencana, arahan Bapak Presiden, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan khusus untuk beban debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat) dalam kondisi force majeure,” ujar Airlangga dalam sambutan acara HUT AEI di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, paket tersebut akan meliputi skema restrukturisasi KUR serta opsi pelunasan kewajiban atau baki debet bagi debitur yang masuk kategori kondisi kahar. Pemerintah juga hampir merampungkan kebijakan untuk pekerja yang terdampak, mencakup penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja yang usahanya mengalami kerusakan atau gangguan.
“Serta kemudahan untuk pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun),” tambah Airlangga.
Airlangga menuturkan paket kebijakan tersebut akan dipublikasikan pekan depan guna meringankan beban masyarakat terdampak, termasuk kelonggaran agar debitur tidak perlu membayar cicilan pada tahun terjadinya bencana. Ia mengatakan pemerintah juga menyiapkan skema bunga nol persen selama masa pemulihan, dan suku bunga baru yang lebih ringan sebesar 3% untuk penyaluran ulang.
“Kemudian juga bunganya akan dinolkan, ke depannya kita akan restart dengan bunga yang lebih rendah, 3%,” ungkapnya.
Baca Juga
Penuhi Janji, Prabowo Temui Warga Aceh Tamiang Terdampak Bencana Sumatra
Ia menambahkan,detail kebijakan terkait penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan masih disempurnakan dan akan diumumkan segera.
“Itu (BPJS Ketenagakerjaan) juga akan segera diumumkan, tapi mereka yang terkena itu juga kita akan hapuskan. Termasuk perusahaannya dan juga orangnya. Di wilayah bencana, itu nanti akan ditentukan kemudian,” ucap dia.
Airlangga memaparkan bahwa dari total 996.000 debitur KUR di tiga provinsi yang mengalami bencana, sekitar 141.000 debitur dengan baki debet sekitar Rp 7,8 triliun terdampak. “Termasuk lebih dari 63.000 debitur KUR di sektor pertanian dengan baki debet Rp 3,5 triliun,” kata Airlangga.
Ia mengatakan perhitungan final serta teknis kebijakan tengah dimatangkan dan akan dipublikasikan dalam beberapa hari ke depan sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana.
“Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan kebijakan ekonomi khusus untuk pemulihan bencana ini,” ucap Airlangga.

