Pemerintah Sebut Belum Ada Insentif Baru buat Industri Otomotif
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai bahwa industri otomotif nasional sudah cukup tangguh dan solid sehingga di tahun depan pemerintah tidak perlu lagi memberikan insentif untuk mendorong industri ini agar bertumbuh.
"Insentif (buat industri otomotif, red) tahun depan tidak ada," jawab Airlangga di sela agenda Kompas100 CEO Forum, Rabu (26/11/2025). "Karena industrinya sudah cukup kuat," imbuhnya.
Kendati demikian ia menyebut pemerintah membuka diri terhadap permintaan insentif baru buat industri ini, agar mampu memberikan trickle down effect yang makin besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini ia sampaikan menyusul adanya rancangan pemberian insentif bagi industri kendaraan di Tanah Air.
Hasil sejumlah gelaran pameran dan penjualan produk otomotif menurut Airlangga akan digunakan sebagai tolok ukur, seberapa penting pemerintah masih harus menerbitkan relaksasi dan insentif bagi industri ini. “Kita lihat hasil dari GIAS (Gaikindo Indonesia Auto Show) di sini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan usulan insentif fiskal baru untuk industri otomotif yang memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian nasional.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyebut pihaknya sedang menyusun rencana kebijakan insentif bagi industri otomotif.
Baca Juga
Gaikindo Harap GJAW 2025 Dongkrak Pasar Otomotif Jelang Akhir Tahun
Menurut Agus Gumiwang, insentif fiskal terhadap industri otomotif merupakan sebuah keharusan. Ia meyakini, industri otomotif merupakan sektor penting yang dapat memberikan multiplier effect, sehingga perlu mendapatkan atensi pemerintah.
"Kita melihat backward dan forward linkage dari setiap kegiatan manufaktur. Backward dan forward linkage yang paling besar itu ada di sektor otomotif. Jadi memang pemerintah itu memang sudah seharusnya juga untuk menyiapkan insentif untuk sektor otomotif untuk tahun depan," katanya ditemui di kesempatan berbeda di sela agenda Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).
Ia sendiri tidak merinci formula insentif fiskal yang tengah disusun. Agus Gumiwang hanya memastikan pihaknya tengah menyusun rencana insentif fiskal terhadap industri otomotif.
"Jangan tanya jenis insentifnya, bentuk insentifnya. Sekarang sedang kita susun," jawabnya.
Sekadar informasi, saat ini, HEV masih mendapatkan insentif diskon PPnBM 3% yang akan berakhir tahun ini. Besaran tersebut dinilai jauh tertinggal dari insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV), seperti PPN DTP 10%, PPnBM 0% untuk produksi lokal, hingga pembebasan PKB dan BBNKB. Untuk BEV yang memenuhi syarat TKDN, total pajak hanya sekitar 2%. Sementara HEV tetap membayar PPN, BBN, PKB, dan opsen pajak.
Tak hanya itu, BEV impor skema tes pasar juga memperoleh pembebasan bea masuk 50% hingga akhir 2025. Struktur insentif yang timpang dinilai perlu dievaluasi di tengah penurunan penjualan otomotif nasional 10,6% per Oktober 2025.

