Percepat Insentif Mobil Hybrid, Kembangkan Industri Otomotif Nasional
JAKARTA, investortrust.id – Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penurunan emisi mendorong pertumbuhan pasar mobil listrik yang ramah lingkungan, baik di global maupun dalam negeri. Indonesia yang berambisi menjadi produsen electric vehicle (EV) terbesar tahun 2027 telah memberikan insentif pajak menarik bagi mobil listrik berbasis baterai (battery EV/BEV), namun yang jenis hybrid EV (HEV) belum memperoleh insentif serupa.
Padahal, produksi HEV terus bertambah di Tanah Air seiring meningkatnya minat konsumen terhadap mobil rendah emisi. Berdasarkan data Gaikindo, pada Januari-Juli 2023, produksi nasional sudah mencapai 29.988 mobil atau rata-rata 4.284 unit per bulan, naik dibanding bulan Januari sebanyak 2.807 unit.
Produksi HEV itu mencapai 79,3% dari total produksi mobil listrik nasional sebanyak 37.815 unit Januari-Juli tahun ini. Sedangkan sisanya adalah BEV.
Pada periode yang sama, total produksi mobil di Indonesia sebanyak 824.777. Sementara itu, penjualan secara whole sales mencapai 586.401 unit.
“BEV kan hanya salah satu alternatif untuk mendukung pencapaian penurunan emisi yang ditargetkan Indonesia, namun bukan satu-satunya. Misalnya mobil hybridjuga bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 50% berdasarkan penelitian, sehingga juga bisa membantu pencapaian penurunan emisi. Oleh karena itu, perlu juga diberi insentif yang menarik,” ujar Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara kepada Investortrust, Jakarta, Minggu (18/09/2023).
Baca Juga
Dengan juga memberikan insentif yang menarik pada mobil hybridyang lebih ramah lingkungan dan harganya lebih terjangkau pada kelas mobil yang sejenis, maka masyarakat kita bisa lebih cepat mengadopsi penggunaan mobil listrik. Misalnya mobil Toyota Innova Hybrid yang sudah memiliki fitur dan spesifikasi cukup canggih, harganya sekitar Rp 400 jutaan. Sementara itu, untuk mendapatkan mobil listrik berbasis baterai Hyundai Ioniq 5 misalnya, konsumen Indonesia harus merogoh kocek hampir dua kali lipatnya, sekitar Rp 748 juta.
HEV ini juga menggunakan baterai, baik yang berbasis nikel maupunlithium-ion. Industri baterai maupun kendaraan listrik ini hendak dibangun besar-besaran oleh Pemerintah Indonesia, guna mengoptimalkan manfaat cadangan nikel kita yang terbesar di dunia lewat hilirisasi dan industrialisasi.
Untuk pembuatan baterai lithium-ion, Indonesia harus mengimpor litium karena tidak memiliki mineral yang menjadi bahan baku sangat penting dalam pembuatan jenis baterai tersebut. Sedangkan nikel dan sebagian besar bahan baku yang lain bisa disediakan dari dalam negeri.
Baterai Self-charging
Secara garis besar, perbedaan antara mobil listrik hibrida dan BEV terutama terletak pada sistem penggeraknya. HEV mengandalkan kombinasi mesin bahan bakar (bensin) dan motor listrik dengan baterai berteknologi self-charging,saat kendaraan melaju. Motor listrik digunakan dalam situasi lalu lintas padat atau saat kecepatan rendah, sementara mesin bensin digunakan ketika membutuhkan daya tambahan. Kelistrikan untuk power window, AC, lampu, hingga audio juga menggunakan baterai.
Dalam segmentasinya, HEV yang baterainya tidak bisa diisi ulang dayanya melalui sumber listrik, secara umum disebut HEV. Sedangkan untuk segmen plug-in HEV (PHEV), baterai bisa diisi ulang dayanya melalui sumber listrik, lewat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau wall charging yang dipasang di rumah.
Dengan HEV memiliki teknologi self-charging, meski tetap harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM), namun konsumsi BBM bisa berkurang hingga 50% menurut perhitungan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier. Selain itu, emisinya dipastikan lebih rendah dari mobil konvensional.
Sementara itu, mobil listrik BEV hanya menggunakan tenaga baterai. Baterai ini bisa diisi ulang dayanya melalui sumber listrik lewat SPKLU atau wall charging.
Penjualan Dunia
Berdasarkan data konsultan riset pasar IMARC, total penjualan HEV (termasuk PHEV) dunia mencapai sekitar 7,6 juta unit tahun 2022, dengan PHEV menggenggam pangsa pasar terbesar. Penjualan HEV diproyeksikan terus meningkat mencapai 40,4 juta unit tahun 2028, atau market growth rate 30,4% periode 2023-2028, dengan penyumbang utama adalah PHEV.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Best Selling Cars, total penjualan mobil di dunia tahun 2022 sekitar 58.150.200 unit. Angka ini turun tipis dibanding tahun 2021 sebanyak 58.180.800 mobil.
Salah satu pendorong utama pasar mobil listrik hibrida adalah meningkatnya kekhawatiran terhadap degradasi lingkungan, khususnya perubahan iklim dan polusi udara. Faktor lain adalah insentif dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pilihan transportasi yang lebih bersih. Berbagai negara tercatat menawarkan insentif pajak, hibah, dan subsidi untuk pembelian HEV, sehingga juga lebih menarik secara finansial bagi konsumen ketimbang membeli mobil konvensional yang menghasilkan emisi cukup besar.
Insentif Harus Menarik
Di Indonesia, mobil hybrid belum mendapatkan insentif pajak yang menarik seperti yang telah diberikan pemerintah pada BEV. Padahal, dengan harganya yang lebih terjangkau untuk kelas mobil sejenis dibanding BEV, mobil hibrida juga dapat membantu pemerintah dalam pencapaian target net zero emission 2060 dan mengurangi konsumsi BBM, yang sebagian pasokannya harus diimpor.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan sebelumnya, pemberian insentif juga perlu diberikan pada mobil hybrid, meski prioritas pemerintah kini ke mobil listrik berbasis baterai dulu. Gaikindo sudah memberikan masukan dan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bilang insentif pajak untuk mobil listrik akan direvisi, yang diharapkan petunjuk pelaksana yang baru juga sudah keluar sebelum akhir tahun ini. Otoritas yang berwenang menetapkan insentif keringanan pajak adalah Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Sejalan dengan ambisi menjadikan RI produsen mobil listrik terbesar, pemerintah tercatat telah menggelontorkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10% bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau BEV roda empat dan bus dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih besar atau sama dengan 40%. Artinya, PPN yang perlu dibayar konsumen atas kendaraan dengan kategori tersebut cuma 1%.
Untuk KBLBB dengan TKDN di atas atau sama dengan 20% namun di bawah 40%, diberikan PPN DTP sebesar 5%. Dengan demikian, PPN yang harus dibayar pembeli hanya 6% dari tarif normal 11%.
Dengan mempertimbangkan mobil hybrid dapat menurunkan konsumsi BBM 50% dan memangkas emisi, maka tentunya perlu juga dibuka peluang mendapatkan insentif keringanan pajak setidaknya 50% dari insentif yang diberikan pada KBLBB. Faktor lain, harganya yang lebih terjangkau dibanding KBLBB pada kelas mobil yang sama akan meringankan masyarakat dalam mengadopsi kendaraan yang berorientasi pada netralitas karbon. Apalagi, minat konsumen Indonesia terhadap mobil hybrid cukup besar, antara lain karena produsen sudah memiliki pengalaman lama dan teknologinya sudah terbukti bisa diandalkan. Hal ini sekaligus bisa digunakan untuk meningkatkan local automotive industry.

