Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI, Pastikan Penagihan Tetap Berlanjut
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan kelanjutan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI. Purbaya mempertimbangkan membubarkan Satgas BLBI.
“Itu masih dipertimbangkan. Kalau itu enggak ada, kita akan sendiri,” ujar Purbaya saat taklimat media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga
Dia mengkhawatirkan keberadaan satgas ini justru menimbulkan kegaduhan tanpa memberikan hasil optimal.
“Takutnya cuma ada nama-nama doang satgas, terus bikin ribut, tetapi hasilnya minimum,” ucap dia.
Fokus utama Satgas BLBI ke depan, kata Purbay memastikan hasil penagihan aset BLBI dapat maksimal. Untuk itu, nasib Satgas BLBI akan dikaji secara mendalam terlebih dahulu.
“Saya maksimalkan hasilnya dulu ke depan, tetapi saya akan pelajari dulu. Tapi, dalam waktu dekat kita beresin,” kata dia.
Baca Juga
Dirjen Kekayaan Negara Ungkap Alasan Target Sitaan BLBI Mengecil Jadi Rp 2 Triliun di 2025
Meski tak ada satgas, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menghapus kewajiban tagih ke para obligor BLBI. Purbaya menyebut kapasitas internal pemerintah sebenarnya sudah kuat untuk menyusuri aset obligor tanpa harus mengandalkan satgas khusus.

