Kabar Baik! ChatGPT Kini Dilarang Kasih Saran Medis, Hukum, dan Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - ChatGPT resmi dilarang memberikan saran terkait medis, hukum, hingga keuangan ke pengguna. Hal itu disampaikan oleh OpenAI per 29 Oktober 2025.
Dikutip dari NEXTA, Senin (3/12/2025), ChatGPT kini secara resmi dikategorikan sebagai alat edukasi, bukan konsultan profesional. Pasalnya banyak pengguna yang merasa khawatir atas tanggung jawab hukum dan keamanan data pengguna. “Tidak boleh lagi menyebut obat atau dosis, membuat template gugatan, atau memberi saran beli/jual saham,” tulis laporan perusahaan.
Baca Juga
Ambisi Perkuat Pasar, OpenAI Rilis ChatGPT Go Seharga Rp 73 Ribuan!
CEO OpenAI Sam Altman sebelumnya mengakui industri artificial intelligence (AI) masih kekurangan kerangka hukum untuk melindungi kerahasiaan percakapan pengguna, terutama dalam konteks terapi dan konseling. “Orang membicarakan hal paling personal dalam hidup mereka ke ChatGPT. Namun, berbeda dengan terapis atau pengacara, tidak ada perlindungan hukum untuk itu,” ujar Altman beberapa waktu lalu.
Altman menilai percakapan pengguna dengan AI semestinya memiliki tingkat privasi setara hubungan dokter-pasien. Langkah tersebut bertujuan demi mencegah kebocoran data ke pihak ketiga.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran etika dan privasi dalam penggunaan AI di seluruh dunia. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah mewanti-wanti jika sejumlah profesi tidak bisa digantikan oleh AI.
Oleh sebab itu, pemerintah segera mengatur sejumlah aturan tersebut dalam Perpres AI yang akan diluncurkan awal tahun depan. Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana menyebut aturan ini penting agar masyarakat memahami risiko penggunaan AI. “AI tidak boleh digunakan secara penuh untuk mendiagnosis. Ada aturan-aturan yang mesti diketahui dan dipatuhi,” ujarnya di Jakarta.
Baca Juga
Ambisi Perkuat Pasar, OpenAI Rilis ChatGPT Go Seharga Rp 73 Ribuan!
Wijaya menekankan, regulasi ini penting agar masyarakat memahami risiko penggunaan AI dalam bidang sensitif seperti kesehatan dan hukum, termasuk potensi penyalahgunaan data pribadi. "Kami melarang penggunaan AI untuk mengambil alih peran dokter. Teknologi hanya boleh bersifat pendukung, bukan pengganti,” tegas Wijaya beberapa waktu lalu.
Kini, dengan aturan baru baik di tingkat global maupun nasional, kekhawatiran tersebut bisa cepat diminimalisir. ChatGPT pun kini diharapkan kembali ke perannya semula yakni alat bantu belajar, bukan pengganti profesional manusia.

