Bagikan

Janjikan Insentif Jika 'Tax Ratio' Naik, Purbaya Ancam Pegawai Pajak yang 'Macam-Macam'

Poin Penting

Menkeu beri insentif jika tax ratio capai 12% dalam setahun.
26 pegawai pajak dipecat, Purbaya bersihkan Kemenkeu dari praktik korup.
Purbaya: Tak ada ampun bagi pelanggar, reformasi fiskal jadi prioritas.

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan penghargaan ke pegawai pajak yang mampu mendukung target peningkatan tax ratio hingga 12%.

“Kalau tax ratio mencapai 12% setahun, kita beri insentif ke mereka supaya ada fair treatment,” kata Purbaya, dikutip Senin (13/10/2025).

Saat ini, tax ratio Indonesia masih berada di angka 10%. Ketika tax ratio tersebut berhasil tembus 12% dalam waktu setahun, pemberian insentif akan diberikan. “Jadi ada hukuman, ada reward kalau mereka bekerja dengan baik,” jelas dia.

Baca Juga

DJP Patok Tax Ratio 2025 Sebesar 10,09% - 10,29%

Purbaya menjelaskan 26 pemecatan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu menjadi upayanya untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari penyalahgunaan wewenang, permainan uang negara, dan langkah yang bisa mencederai kepercayaan publik.

“Ke depan kita akan bersihkan aparat pajak maupun bea cukai dari praktik-praktik yang kurang baik,” ujar dia.

Tak ingin menengok ke masa lampau, Purbaya melihat ada berbagai macam praktik penyelewengan yang terjadi di dua institusi tersebut. Untuk itu, tindakan pemecatan akan menjadi peringatan bagi pegawai lain yang melanggar.

Purbaya yakin para petugas penggali penerimaan negara ini akan menyesuaikan diri dengan kebijakannya. “Kalau ada macam-macam, ya nggak dapat ampun,” ucap dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024