BI Apresiasi Penempatan Dana Rp 200 T di Perbankan Pelat Merah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima perbankan pelat merah.
“Kami menyambut baik Pak Menteri Keuangan memindahkan dana dari BI ke likuiditas perbankan,” kata Perry, saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2025, yang digelar Rabu (17/9/2025).
Perry mengatakan penempatan dana tersebut memperkuat likuiditas yang sudah dilakukan. BI sebelumnya telah menginjeksi Rp 200 triliun ke sektor perbankan melalui mengurangi volume penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian SBN sebesar Rp 217 triliun.
“Kemudian juga insentif likuiditas Rp 384 triliun,” ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, BI akan terus menyambut baik paket ekonomi yang disampaikan pemerintah, termasuk rencana ekspansi kebijakan fiskal. Sehingga, kondisi itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil dan meningkatkan dunia usaha.
“Sehingga ujungnya akan mendorong permintaan kredit,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menekan SK pemindahan Rp 200 triliun dana pemerintah dari rekening di Bank Indonesia (BI) ke empat bank yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara) dan satu bank syariah yang sahamnya masih dikendalikan negara.
Baca Juga
Kadin Nilai Stimulus Rp 200 Triliun Bakal Gerakkan Ekonomi Nasional
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan pada Jumat (12/9/2025) ditetapkan jatah bagi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI sebesar Rp 55 triliun untuk masing-masing bank. Sementara itu anggota Himbara yang fokus pada kredit perumahan, yakni PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN) akan mendapat kucuran sebesar Rp 25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI mendapat jatah Rp 10 triliun.
Langkah penempatan dana pemerintah di perbankan ditempuh karena Purbaya menilai likuiditas perbankan kering, sehingga mesin ekonomi domestik tidak bekerja optimal. Ia menambahkan, dana tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap, melainkan harus berputar agar menghasilkan imbal hasil lebih tinggi, salah satunya dengan penyaluran kredit ke sektor industri. “Di situlah mulai pertumbuhan,” tegasnya.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi selama ini tertahan di kisaran 5% karena hanya ditopang belanja pemerintah. Dengan memanfaatkan dana pemerintah yang mengendap di BI, ia berharap mesin ekonomi khususnya di sektor swasta dapat kembali bergerak.

