Transfer ke Daerah Turun, Jadi 'Trade Off' Bengkaknya Belanja Pemerintah Pusat?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menetapkan kompenen Transfer ke Daerah (TKD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun atau turun sebesar 24,8% secara tahunan.
Peneliti Senior Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengatakan, turunnya anggaran TKD ini membuktikan terjadinya trade off dari belanja pemerintah pusat yang mengalami kenaikan 17,8% secara tahunan menjadi Rp 3.136,5 triliun. Ini menunjukkan terjadinya resentralisasi pemerintah pusat.
“Trade off-nya adalah fiskal ke daerah itu menjadi lebih rendah,” kata Deni, dalam diskusi bertajuk RABPN 2026: Menimbang Janji Politik di Tengah Keterbatasan Fiskal, yang digelar di kantor CSIS, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Melihat arsitektur tersebut belanja tersebut, Deni menjelaskan semua program akan dikendalikan dan dijalankan sebagian besar pemerintah pusat. Di sisi lainnya, pemerintah daerah hanya akan tergantung melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Peran pemerintah daerah itu akan cenderung menyusut seiring dengan penurunan TKD, yang ini mempersempit ruang fiskal di daerah,” ujar dia.
Dalam Buku II Nota Keuangan, belanja K/L pada 2026 tercatat sebesar 17,8% secara tahunan atau Rp 1.498,3 triliun. Sementara itu, belanja non-K/L sebesar Rp 1.638,2 triliun atau meningkat 18% secara tahunan.
Deni menjelaskan sebanyak 70% pemerintah daerah sangat bergantung dari TKD. Dengan berkurangnya TKD, terjadi konsekuensi penerimaan daerah yang akan berkurang.
“Makanya tidak heran misalnya ada kasus (di Kabupaten) Pati yang menaikkan 250% untuk PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri menjelaskan turunnya TKD pada 2026 membuka kembali masalah klasik desentralisasi. Sebab, desentralisasi hanya berfokus pada sisi otoritas fungsi pemerintahan dan belanja.
“Tetapi, tidak ada desentralisasi untuk penerimaan untuk pemerintah daerah,” ujar Yose.
Meski demikian, indikasi mengurangi wewenang pemerintah daerah ini mulai terendus sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sejak saat itu, banyak fungsi dan peran di tingkat daerah yang kembali dibawa ke pusat.
Baca Juga
CSIS Ingatkan Pemerintah Soal Potensi 'Crowding Out Effect' Akibat Belanja Besar 2026
“Dan ini kelihatannya diteruskan bahkan secara sangat jelas sekali dari RAPBN 2026 mendatang,” jelas dia.
Saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan turunnya TKD untuk 2026.
"TKD sebagian dialihkan ke pemerintah pusat, (anggaran yang dialihkan) tersebar di K/L (Kementerian/Lembaga)" kata Tito saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Tito menjelaskan anggaran TKD yang turun tersebut akan terkompensasi dengan belanja pemerintah pusat. Sebanyak 16 program yang dibelanjakan pemerintah pusat dengan total nilai Rp 1.376,9 triliun akan berdampak bagi daerah.
"Tadi sudah dijelaskan Ibu Menteri Keuangan, (alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga) sebesar Rp 1.369 triliun dan tersebar di berbagai K/L" kata dia.
Tito mengatakan akan berkoordinasi dengan daerah. Terutama daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) rendah.
Salah satu caranya, Tito akan memberikan masukan kepada Kementerian Keuangan bahwa daerah tersebut sangat tergantung dengan TKD. Sehingga, belanja pegawai dan operasional pemerintah daerah yang bersangkutan tetap berjalan dengan stabil.
Tito menyadari PAD hanya berasal dari retribusi, Daftar Pelaksana Isian Anggaran (DIPA) yang diajukan ke pemerintah pusat, serta barang-barang usaha daerah. Untuk itu, dia mendorong daerah untuk mendapatkan DIPA secara kreatif dan inovatif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perlunya masyarakat dan pemerintah daerah memahami kenaikan belanja pemerintah pusat. Dalam arsitektur RAPBN 2026, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 3.136,5 triliun atau naik 17,8% dari outlook APBN 2025.
Baca Juga
Mendagri Tito : TKD Dialihkan ke Pusat, Daerah PAD Rendah Jadi Prioritas
Menurut Sri Mulyani, turunnya Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) akan dikompensasi dengan belanja pemerintah yang menyentuh masyarakat secara langsung.
"Saya rasa tadi kompensasi dari kementerian/lembaga yang belanjanya di masing-masing daerah harus makin berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani berharap agar para menteri dan pimpinan lembaga rajin menyampaikan programnya ke daerah. "Kami dengan Pak Tito akan terus berkoordinasi," ujar dia.
Untuk daerah yang mengalami di bawah kemampuannya, pemerintah pusat akan mencari jalan keluar persoalan tersebut. Sehingga, pelayanan dasar ke masyarakat dan operasional daerah tersebut tetap berjalan prima.
"Kita akan terus melihat dari fiscal space yang ada," kata dia.

