RI Masih Negosiasi Dapat 0% meski Tarif Trump 19% Berlaku Hari Ini, Apa Saja Komoditasnya?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia masih terus melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan tarif impor terhadap sejumlah komoditas, khususnya yang tidak ada di AS, meskipun pada hari ini, 7 Agustus 2025 tarif resiprokal 19% resmi berlaku.
"Nah sekarang resiprokal diberlakukan tanggal 7 sambil kita berunding lagi karena memang dikasih kesempatan untuk berunding," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Baca Juga
Trump Ancam Tarif 100% untuk Chip, Kecuali Perusahaan Bangun Pabrik di AS
Menurut Mendag Budi Santoso, Indonesia masih memilik waktu negosiasi hingga 1 September 2025. Oleh sebab itu, ia berharap sejumlah komoditas akan mendapatkan relaksasi tarif impor hingga 0% dari negara Paman Sam tersebut.
Sayangnya, Mendag Budi belum bisa mengungkapkan komoditas yang tengah diperjuangkan pemerintah agar mendapatkan bebas tarif masuk pasar AS. Salah satu yang disebutkan mendapatkan tarif 0% ke AS adalah tembaga.
"Mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai. Kan masih banyak yang akan kita usahakan untuk lebih bagus. Contohnya yang tadi ya, barang-barang yang tidak diproduksi (oleh AS)," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, selain minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), pemerintah juga menegosiasi komoditas lainnya, seperti kopi, kakao, sampai nikel untuk mendapatkan penurunan tarif impor AS.
Baca Juga
‘Demand’ Global Terkerek Bikin HPE Konsentrat Tembaga Kembali Naik 1,2%
Menurut Susi, sapaannya, komoditas yang sedang dinegosiasikan tersebut dibutuhkan oleh AS dan hanya bisa diproduksi Indonesia. Selain itu, komoditas ini menjadi andalan Indonesia. “Mudah-mudahan itu bisa 0%” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengonfirmasi bahwa komoditas tembaga asal Indonesia telah dibebaskan tarif masuk oleh pemerintah Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya dengan tarif 19%. Implementasi tarif ini resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (7/8/2025).
“Kebetulan untuk tembaga sudah disetujui (AS) menjadi 0%,” kata Rosan dalam forum Indonesia-Japan Executive Dialogue, di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

