Presiden Tugaskan Menkeu Konsultasi, Sri Mulyani Temui Puan
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menemui Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional. Presiden menugaskan Menkeu untuk melakukan konsultasi dengan DPR.
"Saya ditemani Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo selaku wakil Panitia Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi, berjumpa dengan Ketua DPR Bu Puan Maharani. Ini untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional," kata Sri Mulyani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/01/2024).
Baca Juga
Konsultasi dengan DPR itu adalah mandat sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 74/2020 mengenai Lembaga Investasi Pemerintah. Presiden telah menyampaikan dua nama usulan calon Anggota Dewan Pengawas tersebut kepada DPR, melalui Surat R-56/Pres/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 untuk dilakukan konsultasi. Presiden menugaskan Menkeu untuk melakukan konsultasi dengan DPR, melalui surat Mensesneg Nomor B-988/M/D-3/AN.01.00/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Harus Diisi Kembali Januari
Sri Mulyani menjelaskan, proses tersebut sangat penting, mengingat terdapat satu posisi Dewas LPI yang harus diisi kembali per Januari ini. "LPI merupakan salah satu kendaraan pemerintah dalam menjalankan pembangunan dengan tata kelola yang baik dan mengutamakan sustainabilitas. Oleh karenanya, LPI yang terdiri dari Dewas dan Dewan Direktur haruslah diisi oleh orang yang benar-benar kompeten di bidangnya," paparnya.
Baca Juga
Soal Kebijakan Insentif Pajak Hiburan, Kemenkeu Serahkan pada Kepala Daerah
Seusai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan Pansel Calon Anggota Dewas LPI dari Unsur Profesional, ia berharap, pelaksanaan proses pemilihan Dewas LPI dapat meningkatkan kinerja LPI dalam menjalankan misi besar sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dimiliki RI.

